Kegiatan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi, Polres Kukar Lakukan Pengamanan


Kegiatan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi, Polres Kukar Lakukan Pengamanan


Anekafakta.com,Kukar

Demi terselenggaranya pemilu yang aman dan untuk menghindari pelanggaran terkait Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Polres Kukar laksanakan pengamanan kegiatan penertiban alat peraga sosialisasi (APS), Jum'at (3/11/2023).

Kegiatan pengamanan dipimpin oleh Kapolsek Tenggarong AKP Sukardi dan di ikuti 10 personel yang terlibat dalam Sprin Operasi Mantap Brata Mahakam 2023, Sebelum pelaksananaan kegiatan penertiban alat peraga sosialisasi dilaksanakan apel terlebih dahulu yang dipimpin oleh  Anggota Bawaslu Kab. Kukar Sdr. Fahrizal dan di ikuti oleh Anggota KPU Kukar, personil Kodim 0906/Kkr, seluruh Panwascam Bawaslu Kab. Kukar.

Dalam arahannya Anggota Bawaslu Kab. Kukar Sdr. Fahrizal mengatakan Untuk diketahui bersama Apel pengamanan kegiatan pengamanan tersebut dalam rangka pencegahan pelanggaran dan sengketa proses menjelang penetapan DCT Kab. Kutai Kartanegara serta sebelum masa tahapan kampanye pemilu tahun 2024, bawaslu Kab. Kutai Kartanegara akan melakukan penertiban terhadap alat peraga sosialisasi yang tidak sesuai dengan ketentuan dari partai politik peserta pemilu 2024 baik dari bakal calon DPR Kaltim, DPRD Prov Kaltim, DPD, serta calon presiden dan wakil presiden yang terdapat di Kab. Kutai Kartanegara.

Untuk anggota bawaslu yang melaksanakan kegiatan sudah terploting dengan rute yg di tentukan agar melakukan penertiban terhadap baleho,spanduk dan bener, terutama di tempat-tempat umum seperti di simpang-simpang jalan raya, pohon-pohon pingir jalan,tiang listrik dan taman kota.

Kemudian kami mohon bantuan dari pihak Polres Kukar dan Kodim 0906/Kkr untuk melakulan pengamanan dalam kegiatan nanti sehingga bisa berjalan dengan aman dan lancar.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama