Ibu Yatmi Korban Mafia Tanah, Merasa Dijanji janjikan Oleh Pejabat MUI


Ibu Yatmi Korban Mafia Tanah, Merasa Dijanji janjikan Oleh Pejabat MUI


Anekafakta.com,Jakarta


Menindaklanjuti kejahatan PT Jaya Real Property, Tbk membongkar paksa sebidang tanah kuburan ulama. Keluarga besar ahli waris kembali datangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa (21/11/2023).


Yatmi salah satu keluarga ahli waris mengatakan, kedatangannya untuk yang kesekiankalinya meminta kejelasan MUI mengambil langkah untuk para pelaku pembongkaran paksa kuburan keluarga Alm. Alin bin Embing.

"Kami menanyakan sejauh mana MUI menindaklanjuti kejahatan mantan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan Wakil Direktur PT Jaya Real Property, Tbk Henky Wijaya yang membongkar paksa dua belas kuburan wakaf keluarga Alm. Alin bin Embing. Saya bersaksi kepada MUI bahwa dua belas kuburan dibongkar paksa dan hanya dua yang di pindahkan oleh PT Jaya Real Property, Tbk, yang sisanya itu dibuang kemana," katanya.


Kedatangan mereka kali ini diterima oleh salah seorang staf MUI yakni Hilman Qurthuby, yang menjelaskan bahwa keinginan para ahli waris untuk mendapatkan keputusan atau fatwa terkait kasus ini, akan disampaikan kembali hari Selasa depan, mengingat  pejabat MUI yang berwenang menangani hal ini sedang berada dirumah sakit.


Hilman juga meminta agar pihak ahli waris kembali menyiapkan berkas berkas kronologi kejadian, agar nantinya jika diminta oleh atasan, tidak sebanyak seperti apa yang sudah diterima dari Ahliwaris (Berkas berkasnya). Ia pun sempat menghubungi atasnya yakni Bpk.Ikhsan namun ternyata yang bersangkutan sedang berada dirumah sakit. Mudah mudahan Selasa depan sudah ada kejelasan (Surat Keluar), atas nama pribadi iapun memohon maaf kepada pihak Ahli Waris dan Keluarga.

Mendengar penjelasan Hilman Qurthubi, pihak keluarga dan ahli waris sangat menyayangkan sekali, mengingat permasalahan ini sudah dilaporkan pada pihak MUI sejak 6 bulan yang lalu, mereka merasa hal ini sangat memberatkan mengingat mereka adalah warga Kota Tangerang Selatan yang jauh jauh mendatangi Kantor MUI yang jaraknya lumayan jauh, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut.

Agar kedatangan mereka Selasa depan tidak menjadi sia sia seperti hari ini Fitri salah satu Warga pendamping Ibu Yatmi meminta kepada Hilman Qurthubi untuk membuatkan Surat Kepastian Penjadwalan ulang, Pertemuan antara Pihak Keluarga dengan Pejabat MUI Yakni Bpk.Ikhsan Abdulah SH.,MSI  sehingga permintaan dari pihak keluarga kepada pihak MUI bisa mendapatkan suatu kepastian hukum terkait  pembongkaran Makam Wakaf di Tangerang Selatan yang sudah merugikan Umat Tangerang Selatan, dikarenakam terjadi pembongkaran kuburan Wakaf Ulama, yang tidak melibatkan atau memberitahukan pada pihak ahli waris atas Pembongkaran Makam tersebut.


Usai bertemu dengan salah satu staf MUI, Fitri yang didampingi oleh KTR mengungkapkan kekecewaanya terhadap Pejabat MUI yang berwenang menangani permasalahan ini, dikatakanya bahwa dirinya hanyalah masyarakat biasa yang mencoba mengadu kepada  MUI karena ini menyangkut Umat Islam yang ada Di Tangerang Selatan, dan ia tegaskan jangan hanya pihak luar saja yang diurus oleh MUI  namun dirinya juga berharap agar masalah yang ia adukan bersama warga serta Ibu Yatmi korban penggusuran mafia tanah kepada pihak MUI menjadi perhatian yang serius dan ia bersama warga Tangerang Selatan, akan tetap terus berjuang mencari keadila pungkasnya.

(D.Wahyudi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama