Gelar Penggeledahan Kamar Hunian WBP, Lapas Pasir Putih Kemenkumham Jateng Sinergi Bersama Aparat Penegak Hukum

Gelar Penggeledahan Kamar Hunian WBP,  Lapas Pasir Putih Kemenkumham Jateng Sinergi Bersama Aparat Penegak Hukum

Anekafakta.com,Cilacap

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan Kemenkumham Jateng pimpin apel bersama Polri dan TNI dalam rangka Pelaksanaan Penggeladahan Kamar dan Tes Urine Bagi Narapidana di Lapas Pasir Putih, Selasa(07/11).


Penggeledahan Kamar Hunian dilaksanakan untuk memastikan agar tidak ada benda/barang - barang larangan dan berbahaya di dalam Lapas berupa Handphone, Narkoba, Uang dan barang terlarang lainnya.

Kegiatan diawali dimulai dengan apel bersama dipimpin oleh Kalapas Pasir Putih, Enjat Lukmanul Hakim, dilanjutkan dengan pengarahan pembagian tugas penggeledahan lingkungan blok oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Pasir Putih. Puluhan Ranger Hitam Pasir Putih mengenakan kostum High Risk yaitu helm taktikal dan rompi anti Sajam, masker dan sarung tangan sesuai SOP Lapas High Risk.


"Kegiatan penggeledahan tidak ditemukan barang terlarang, Kami sudah melaksanakan penggeledahan rutin minimal 12 kali dalam 1 (satu) Bulan sesuai perintah Kakanwil dan Kadivpas Kemenkumham Jateng dengan selalu mendukung perintah Dirjen Pemasyarakatan yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic. Terimakasih kepada Polri dan TNI yang telah membantu Pemasyarakatan khususnya Lapas Pasir Putih dalam kegiatan penggeledahan kamar hunian WBP dan kegiatan tes urine pada hari ini. Kegiatan berjalan lancar, tertib dan aman dengan mengedepankan SOP dan humanis, "Ungkap Enjat Lukmanul Hakim.

Kegiatan penggeledahan dimulai dengan melakukan penggeledahan badan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) satu per satu  dilanjutkan dengan penggeledahan barang yang berada di dalam kamar hunian WBP sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Lapas High Risk Pasir Putih.

Agenda kegiatan pada hari ini merupakan tindaklanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) dan pemenuhan data B12.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan mendukung Rencana Aksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan melakukan penggeledahan Kamar dan Tes Urine Bagi Narapidana dengan  bekerjasama bersama Aparat Penagak Hukum(TNI dan Polri).


Hadir dalam barisan Apel pasukan dan dalam kegiatan razia kamar hunian WBP dari Personil BKO Densus 88 AT Polri, Personil Koramil 01 Cilacap, Kanit Samapta Polsek Nusakambangan, Kanit Intelkam Polsek Nusakambangan serta Anggota Polsek Nusakambangan.   



(TIM HUMAS LAPAS PASIR PUTIH NUSAKAMBANGAN) 


#Novembernewspatih
#KumhamSemakinPASTI 
#kemenkumhajateng 
#ditjenpas 
#kemenkumhamri

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama