Fasilitasi Layanan Pendampingan Hukum Warga Binaan, Posbakumadin Sampang Jalin Kerjasama Dengan Rutan
SAMPANG, Anekafakta.com -
Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Sampang Madura Jawa Timur menjalin Kerjasama dengan Rutan Kelas IIB setempat
Kerjasama dalam rangka fasilitasi layanan Pendampingan Hukum secara gratis itu ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama kedua pihak di Rutan Kelas IIB jalan Wakhed Hasyim Sampang senin 13/11
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Moh Barokah SH Ketua Posbakumadin Sampang selaku pihak Pertama dan Tri Wibawa Kristiyana Kepala Rutan Kelas IIB sebagai pihak Kedua
Menurut Moh Barokah SH melalui Agus Adi Susanto SH Anggota Posbakumadin yang ikut mendampingi dalam Penandatanganan tersebut, secara prinsip Kerjasama itu untuk memfasilitasi Layanan Pendampingan Hukum secara gratis bagi Warga binaan
"Kami selaku Penyedia Bantuan Hukum dan Lembaga yang sudah mendapat Akreditasi Grade B dari Kemenkumham dengan dibiayai oleh Negara akan memberikan layanan gratis terkait Permasalahan Hukum yang menjerat Warga binaan," ujar Agus Adi Susanto SH
Pada kesempatan yang sama, Posbakumadin Sampang memberikan Penyuluhan Hukum yang diikuti oleh 20 Warga binaan
Saat momentum Penandatanganan Kerjasama, Kepala Rutan Kelas IIB Tri Wibawa Kristiana didampingi oleh Syaiful Rahman Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sampang. (Imade)
Posting Komentar