Diduga Arogan, Dekan Fakultas Hukum Unsrat Didesak Mundur


Diduga Arogan, Dekan Fakultas Hukum Unsrat Didesak Mundur


Dr Emma Valentina Teresya Senewe SH MH, didesak mundur dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Hukum (Fakum) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado. 

Selain mendesak mundur, para mahasiswa juga mengancam akan membeberkan semua kebobrokan Emma selama menjabat Dekan Fakultas Hukum, kepada Rektor Unsrat dan menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi (Mendikbud-Ristek).


Oleh sejumlah mahasiswa, Emma dalam menjalankan kepemimpinannya dinilai arogansi, diantaranya melarang seluruh mahasiswa menggunakan lift selama sepekan. 

Imbasnya, keputusan tersebut memicu kemarahan mahasiswa karena hak-hak mereka untuk menikmati fasilitas fakultas yang disediakan negara telah diabaikan Emma, dengan mengeluarkan keputusan sepihak.

Akibat keputusan tersebut para mahasiswa akan meminta pertanggungjawaban Emma jika terjadi sesuatu yang mengancam keselamatan mereka. Masalahnya sejak pelarangan tersebut, mahasiswa terpaksa menggunakan tangga manual untuk sampai ke ruang perkuliahan.

"Dimana logika dekan saat mengeluarkan keputusan tersebut. Itu artinya kami (mahasiswa-red) untuk sampai ke ruangan kuliah atau untuk mengurus adminisrtasi dan akademik, kami harus naik tangga yang jumlahnya mencapai belasan," ketus sejumlah mahasiswa yang meminta identitas mereka dirahasiakan.

Mestinya tambah mahasiswa, dekan melakukan penelusuran siapa pelaku yang iseng mengutak-atik tombol lift, mengingat pengguna sarana tersebut mencapai ratusan orang setiap harinya. Parahnya tambah mahasiswa, keputusan sepihak tersebut telah merusak citra atau nama baik Unsrat sebagai lembaga pendidikan tinggi. 

"Kalau diantara kami mahasiswa ada yang sakit kronis atau sakit jantung dan sakit asma, pasti berdampak buruk ketika satu minggu harus naik dan turun tangga dua belas lantai setiap hari selama satu mimggu. Ada beberapa mahasiswa juga telah mengeluhkan rasa sakit di bagian kaki lantaran turun naik tangga," beber mahasiswa kepada ANEKAFAKTA.COM, Selasa (07/11/2023) sore.

Ironisnya, meski lift telah dibolehkan digunakan mahasiswa, namun mereka hanya diperkenankan menggunakan satu unit saja, dengan syarat jika peristiwa serupa terjadi lagi, para mahasiswa akan dilarang menggunakan sarana tersebut selama satu semester.

Secara terpisah, beberapa dosen fakultas hukum saat dimintai keterangan, membantah kalau informasi itu tidak benar. Ditegaskan, dekan Emma tidak pernah menghukum mahasiswanya. 
Meski begitu dosen tersebut mengakui apa yang dialami mahasiswa bukanlah hukuman melainkan skorsing untuk memebrikan efek jera, agar supaya kejadian itu tidak terulang lagi.

Sementara Wakil Dekan I Fakultas Hukum Unsrat, Dr Dani R Pinasang SH MHum, menegaskan, semua informasi itu tidak benar dan merupakan pembohongan publik.


Sedangkan menyangkut adanya oknum-oknum mahasiswa yang sengaja merusak dan memainkan tombol lift, Dani tidak menampiknya. Hanya saja kata dia, untuk membuktikannya tidaklah mudah lantaran banyaknya mahasiswa yang menggunakan sarana tersebut.

Dani juga mengakui sulit membuktikan siapa pelakunya. Apalagi pengguna lift di fakultas hukum ada ribuan mahasiswa, dan yang pasti tidak ada satu pun dari mereka akan mengaku kalau sering memainkan pencet semua tombol lift.

"Di Fakultas Hukum Unsrat terdapat tiga lift dan tangga darurat, tapi hanya dua yang berfungsi dan yang satunya rusak. Dengan jumlah ribuan mahasiswa tentu tidak semua bisa naik dan turun melalui lift. Karena lamanya antrian tentu ada yang terpaksa menggunakan tangga darurat," jelas Dani.

Diakhir perbincangan, Dani pun meminta wartawan untuk melakukan investigasi siapa-siapa oknum mahasiswa terbukti sengaja mengutak-atik tombol lift, untuk selanjutnya dilaporkan ke pihak fakultas. 

(Arthur Mumu/Red)

Ket Foto:

Dekan Fakultas Hukum (Fakum) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado Dr Emma Valentina Teresya Senewe SH MH.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama