Arogan, Petugas Pamdal Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat Usir Wartawan

Arogan, Petugas Pamdal Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat Usir Wartawan


Anekafakta.com,JAKARTA

Oknum pengamanan dalam (Pamdal) Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat berupaya menghalangi tugas jurnalistik dengan mengusir seorang wartawan media cetak Metro Lima bernama Sebastian saat ingin melakukan konfirmasi.

"Berawal sekitar pukul 11.30 WIB, saat saya ingin melakukan konfirmasi ke Kasudin LH Jakarta Barat Achmad Haryadi
terkait adanya keluhan dari beberapa anggota Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) mengenai adanya sedekah sampah," ujar Sebastian, Selasa (7/11).

Namun setibanya di halaman parkir Sudin LH Jakarta Barat Jalan Perdana No.2, Kelurahan Wijaya Kusuma, Sebastian mengaku dirinya langsung di hadang oleh oknum pamdal bernama Farham.

"Saya langsung dihadang dan ditanya oleh oknum Farham dengan nada tidak sopan. Dia bilang anda mau kemana dan ketemu siapa," ungkapnya.

Kemudian Sebastian menjelaskan bahwa kedatangan ini ingin bertemu Kasudin, yang sebelumnya sudah ada janji ingin bertemu, namun dijawab Farham bahwa Kasudin sedang tugas dluar.

"Saya jelaskan jika Kasudin LH sedang berada diluar, saya ijin menunggu di kantin belakang," katanya.

"Akan tetapi Farham menjawab nada bicara yang ketus, bahwa anda orang luar dan bukan karyawan sini jadi tidak boleh masuk perkarangan kantor Sudin LH Jakarta Barat tidak peduli itu awak media maupun LSM," sambung Sebastian.

Ia juga sempat mempertanyakan mengenai alasan pengusiran yang dilakukan oleh pamdal tersebut 

"Oknum pamdal mengaku bahwa ini sesuai SOP Kasudin LH Jakarta Barat. Saya sangat kaget dengan bahasanya tidak ada etika dan beradab," cetusnya.

Atas tindakan pengusiran tersebut, Sebastian menyayangkan tindakan seorang oknum pamdal di instansi pemerintah tersebut, padahal bisa menyampaikan dengan cara baik-baik tanpa nada yang tinggi.

"Sangat disayangkan tindakan petugas pamdal tersebut. Saya tau dia seorang petugas keamanan jadi jangan arogan, kita sama sama menghargai. Kami disini kerja sebagai jurnalis dilindungi undang-undang," tegas Sebastian.

Terkait hal itu, Kasudin LH Jakarta Barat belum dapat memberikan keterangan karena saat dikonfirmasi belum dapat ditemui.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama