Prediksi Elemen Masyarakat Di Sampang, Tentang Kemungkinan Yang Akan Menjadi Pj Bupati
SAMPANG, Anekafakta.com -
Pada 31 Desember masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sampang Madura Jawa Timur akan berakhir
Hal itu diperkuat melalui Pemberitahuan yang disampaikan oleh Ketua DPRD setempat pada Rapat Paripurna senin 16/10 lalu
Bahkan hingga kini proses pengajuan Penjabat (Pj) Bupati untuk mengisi kekosongan pasca berakhirnya masa tugas Bupati dan Wabup oleh Fraksi di DPRD terus berlangsung, ironisnya nama Calon Pj Bupati yang diusung Fraksi Partai Nasdem pengusung pasangan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada tahun 2019 dan Fraksi PPP yang dikomandani oleh Wakil Bupati itu berbeda
Hiruk pikuk tentang Pj Bupati ini memantik berbagai Elemen masyarakat Sampang ikut bersuara
Agus Adi Sutanto SH Ketua LSM Rampak Naong Kecamatan Banyuates memprediksi Pj Bupati akan dijabat oleh kekuatan dari Partai Nasdem, baik itu nama yang diusung melalui Fraksi di DPRD ataupun non usulan Fraksi
Analisa yang diungkap Pengacara Pusbakumadin sabtu 21/10, sebagai Partai yang berkuasa di Kabupaten Sampang tentu mempunyai jaringan dan kedekatan dengan pihak Pemangku Kebijakan di Pusat
Berbeda dengan prediksi Marsali (Lihon) Aktivis LSM asal Kecamatan Sokobanah minggu 22/10
Menurutnya Keputusan tentang Pj Bupati Sampang itu berada di tangan Mendagri, walaupun di Kabupaten Sampang perolehan kursi PDIP belum mayoritas tapi secara Nasional PDIP sebagai Partai Penguasa
"Ingat ya di Madura ada Tokoh Partai yang secara Struktural menduduki pucuk Ketua di Pusat dan sebagai Ketua Umum di Tingkat DPD/DPW, dan kini sangat dekat dengan Tokoh Pantura," tutur Lihon
Bahkan Tokoh asal Kabupaten Sumenep ini dekat dengan Ketua Umum Partainya di Pusat, sehingga dimungkinkan akan mampu memainkan perannya dalam penentuan Pj Bupati Sampang
Sedangkan Mendagri selaku pihak Penentu Kebijakan ada dibawah Partai yang masih berkuasa, jadi Pj Bupati Sampang nantinya representasi dari Kekuatan Kelompok merah
H Moh Tohir Ketua Laskar Merah Putih (LMP) minggu 22/10 menyatakan bahwa penentuan Pj Bupati Sampang dianalogikan sebagai bentuk pertarungan elite Partai di Pusat, karena menyangkut kepentingan masing masing
Ia memprediksi Pj Bupati yang akan memimpin bukan Orang Sampang karena Keputusannya ada pada Mendagri, berbeda dengan sebelumnya dua kali Kabupaten Sampang di pimpin Pj Bupati berasal dari Pemprov Jatim
Sementara M Islahi Aktivis LSM SP2M mengungkapkan Pengajuan dan Penetapan Pj Bupati merujuk kepada Permendagri nomor 4 tahun 2023, adapun syarat menjadi Pj Bupati itu berasal dari Pejabat Tinggi Pratama atau Eselon II Struktural
Ia menilai adanya sejumlah Elemen masyarakat yang aktif memberikan analisa itu sangat positif sebagai bentuk ikut berkontribusi dalam mendorong peran serta karena ikut mencintai Kabupaaten Sampang
Informasi yang dihimpun reporter Anekafakta pihak DPRD sedang menggodok sambil menunggu pemberitahuan dari Kemendagri, pasca itu DPRD Sampang diberi waktu 15 hari untuk menjawab terkait 3 usulan nama Calon Pj Bupati kepada Kemendagri melalui Pemprov Jatim. (Imade)
Posting Komentar