Lanjutan Remaja Terbakar di Pos Spion Lanud Halim Perdanakusuma, Kapolres Sampaikan Hasil Gelar Perkara


Lanjutan Remaja Terbakar di Pos Spion Lanud Halim Perdanakusuma, Kapolres Sampaikan Hasil Gelar Perkara

Anekafakta.com,Jakarta |  

Tragedi tewasnya seorang remaja inisial CHR (16 tahun) di Pos Spion Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur yang masuk area ring 1 pada hari Minggu malam  (24/09/2023). Korban CSR merupakan anak dari seorang Perwira Menengah (Pamen) TNI.

Pihak kepolisian bergerak cepat mendatangi TKP dan melakukan gelar perkara lanjutan untuk mengetahui penyebab kematian korban CSR. 

Kapolres Metro Jakarta Timur menjelaskan, "Korban CSR dari hasil Visum Et Repertum (otopsi) ditemukan 6 (enam) luka tusukan, dimana 3 (tiga) tusukan berada di hati dan menjadi penyebab fatal tewasnya CSR. Selain itu, ada luka bakar 91% pada tubuh CSR, dimana waktu terbakar CSR masih dalam keadaan hidup, ini dilihat dari indikasi di tenggorokan CSR." Ucap Kombes Pol Leonardus Simarmata dalam Press Conference di Mapolres Jakarta Timur (03/10/2023).

"Dari pemeriksaan kimia biologi forensik Puslabfor Bareskrim Polri, tidak ditemukan bercak darah yang lain selain darah CSR dan DNA milik CSR saja di TKP. Dan dari pemeriksaan fisik komputer forensik, ditemukan bensin di TKP serta dari pemeriksaan HP milik CSR tidak ada keganjilan (hal yang mencurigakan)" jelas Kombes Pol Leonardus Simarmata.

"Sementara dari pemeriksaan Apsifor , RS sudah melakukan pendalaman untuk mengevaluasi kondisi psikologis, kesehatan mental, interaksi anak dengan orang tua dan anak dengan teman sebayanya. Dan yang terakhir adalah CCTV di sekitar lokasi kejadian" Lanjut Kombes Pol  Leonardus Simarmata.


Sebagai informasi dari olah TKP pertama, pihak kepolisian mengamankan beberapa barang bukti, antara lain : 1 (satu) bilah pisau, 1 (satu) pasang sandal, 1 (satu) baju bekas terbakar, 1 (satu) celana bekas terbakar, 1 (satu) map bekas terbakar, 1 (satu) unit sepeda, 1 (satu) buah tutup botol dan 1 (satu) korek gas. Korban CSR kesehariannya seorang gamer "Roblox". 

"Demikian hasil gelar perkara lanjutan, pihak kepolisian akan menganalisa untuk perkembangan lebih lanjut." tutup Kombes Pol Leonardus Simarmata.

(Ray/Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama