Komnas LP-KPK: Minta Kapolda Kepri Panggil dan Periksa Pemilik Arena Permainan Inisial AK atas Dugaan Perjudian
Anekafakta.com,BATAM -
Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (KOMNAS LP-KPK) Devisi Penindakan Tipikor yang berdomisili di Kepulauan Riau M. Pratama menduga adanya permainan antara Aparat Penegak Hukum dan Pengusaha Gelanggang Permainan (Gelper) dan Bola Pingpong di Kota Batam, Jumat 20/10/2023.
"Kita ketahui dari hasil investigasi, Gelanggang Permainan (Gelper) yaitu Nagoya Game Zone, Uban Game Zone dan Duta Game Zone kita duga adanya unsur Tindak Pidana Perjudian sebagai mana seperti di Kampung Aceh yang telah di Berantas oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) beberapa bulan lalu".
Begitu juga dengan hasil informasi yang digali dan di investigasi oleh Komnas LP-KPK, Diduga bahwasanya terdapat permainan Bola Pingpong yang berlokasi di JJ yang telah di Berantas oleh Aparat Penegak Hukum (APH), Bombastic, M One dan Dragon diduga mengandung unsur judi".
"Dari tuju lokasi tersebut, Komnas LP-KPK Menduga bahwa pihak Aparat Penegak Hukum hingga saat ini tidak melakukan Razia serius terhadap Gelanggang Permainan di Nagoya Game Zone, Duta Game Zone, Uban Game Zone dan Bola Pingpong di JJ, Bombastic, M One dan Dragon".
Sementara itu, Kami dari Komnas LP-KPK Sudah berulang kali melakukan konfirmasi melalui pesan whatsapp kepada Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Bapak Tabana Bangun. Sungguh luar biasanya kami melihat tidak keterbukaan Kapolda Kepri terkait konfirmasi 303 yang diduga berada di Nagoya Game Zone, Duta Game Zone, Uban Game Zone, JJ, M One, Bombastic dan Dragon.
"Pemilik dari arena Permainan tuju lokasi tersebut berinisial AK ketika di konfirmasi melalui pesan whasapp pada tanggal 20/20/2023 oleh Komnas LP-KPK, Pemilik arena tidak menjawab terkait Izin, Jam Operasional Buka-Tutup yang dikelaurkan oleh dinas PTSP".
"Terkait konfirmasi tersebut, Kita menduga juga bahwa pemilik arena berinisial AK diduga membungkam dengan seribu bahasa yang telah kita konfirmasikan kepada pemilik arena permainan Nagoya Game Zone, Duta Game Zone, Uban Game Zone, JJ, M One, Bombastic dan Dragon".
"Kami berharap kepada Bapak Kapolda Kepri agar melakukan Razia Besar-besaran sesuai intruksi Bapak Kapolri dan pemeriksaan secara teliti atas transaksi dugaan perjudian di Nagoya Game Zone, Uban Game Zone, Duta Gam Zone dan Pingpong di JJ, M One, Bombastic dan Dragon".
Posting Komentar