Kadiv Pemasyarakatan Pantau Kondisi Terkini Dua Satker di Jalur Tapal Kuda

Kadiv Pemasyarakatan Pantau Kondisi Terkini Dua Satker di Jalur Tapal Kuda

Anekafakta.com,SITUBONDO

Bintorwasdal Kadiv Pemsasyarakatan Asep Sutandar kali ini mengarah ke wilayah timur pesisir Jatim, Dua satuan kerja jadi tujuan kunjungan kerja kali ini, Senin (21/10).


Rutan Kraksaan dan Rutan Situbondo yang masuk dalam Karesidenan Jember jadi perlintasan menuju wilayah timur pesisir, Pria asli Sumedang ini mengawali kunjungan ke Rutan Kraksaan.

Disini Asep memberikan pengarahan dan penguatan ke seluruh jajaran Rutan, Dia mengapresiasi jajaran yang dipimpin Alzuarman berhasil mempertahankan predikat WBK yang telah diraih pada 2021 lalu. 

"Predikat WBK jangan dijadikan kepuasan sehingga kedapannya bisa terlena dalam melaksanakan Tusi, masih ada WBBM yang harus diraih", pesannya.


Tugas ini bukan semata-mata tanggung jawab Kepala Satker, ingat pesan Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, "Mari kita bekerja dan bekerja bersama-sama mewujudkan WBBM", tandasnya.

Selanjutnya mantan Kepala Lapas I Tangerang ini singgah ke Kota Situbondo, Sarana Asimilasi Edukasi (SAE) jadi destinasi unggulan Rutan Situbondo yang diinisiasi Kepala Rutan Rudi Christiawan.

Aneka ragam tanaman hidroponik maupun budidaya lele, menjadi komoditi anyar yang hasil panen dapat dikonsumsi oleh WBP Rutan Situbondo.

"Terobosan dan inovasi wajib terus digelorakan, diinsiasi dan diimplementasikan sehingga pelayanan prima dan optimal dapat kita berikan kepada masyarakat", lanut Asep.

Terakhir Asep berpesan kepada Dua Satker di jalur tapal kuda, agar berpedoman 3 Kunci Pemasyarakatan Maju Plus back to basic, sebagai petugas Pemasyarakatan harus memahami pedoman dasar dalam melaksanakan tugas yaitu Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan.


"Tanamkan integritas dan komitmen yang kuat dalam bekerja, berdedikasi dan dengan loyalitas yang tinggi, kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dam kerja ikhlas", tutupnya. 

Red/anekafakta.com

(Humas Kemenkumham Jatim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama