Inilah Permintaan Forum Warga Mangga Besar 1 Terhadap Pemerintah dan Kementrian ATR/BPN

Inilah Permintaan Forum Warga Mangga Besar 1 Terhadap Pemerintah dan Kementrian ATR/BPN

Anekafakta.com,Jakarta

Kami Formabes, atas nama forum warga Mangga Besar 1, tinggal di sini rata-rata adalah keturunan ke 3 dan ke 4 sejak orang-orang tua kami tinggal dan menempatinya secara turun temurun sejak 1928. Sejak 1960 kami selalu menunaikan kewajiban membayar pajak IREDA/IPEDA/PBB setiap tahunnya."tandas salah satu perwakilan Formabes kepada para awak media.Senin (2/10/2023).

"Bahwa pada 1965 telah diterbitkan SHM a/n Lie Kian Hong dan kemudian pada 1969 diperjual belikan kepada Gunarto Kertadjaja kami tidak pernah mengetahui dan kami tidak mengenal siapa merek, karena mereka bukan orang yang tinggal dan menempati lahan terebut."jelas Miming. 

Kemudian pada 2015 kembal terjadi perubahan kepemilikan kepada Deepak Rupo Chugani, Dilip Rupo Chugani dan Melissa Angryanto melalu pelelangan di Balai Lelang kelas 2 yang mana lagi-lagi dilakukan tanpa sepengetahuan kami yang sudah tinggal dan menempati lahan tersebut berpuluh-puluh tahun lamanya.


Mereka bertiga inilah yang sejak 2016 s/d 2022 berupaya mengosongkan lahan dan mengusir kami secara paksa Mereka mengintimidasi dengan menggunakan preman, menggerakkan aparat Pemda DKI mulai dari  Walikota Jakarta Barat sampai pada jajaran Kecamatan dan Kelurahan di bawahnya beserta aparat Kepolisian. Beruntung pada 31 Agustus 2023 kemarin mereka melalui penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Barat ( yang lagi-lagi tanpa melibatkan kami pada prosesnya ) melakukan eksekusi mengeluarkan paksa barang-barang milik warga dan telah menghancurkan 2 bangunan milik warga. 

Sanin 2 Oktober 2023 kembali akan dilakukan eksekusi lanjutan. 

"Kami seluruh warga dengan  tegas menolak dan akan terus bertahan di tanah dan rumah milik kami. Ini adalah contoh: nyata praktek mafia tanah dan mafia peradilan yang bermain melibatkan oknum aparat. 

Masalah ini telah menjadi atensi dan DPR RI di Komisi 2, Komisi 3, Panja Pemberantasan Mafia Tanah, Komnas HAM dan Komisi Yudisial. 

Kepada Bapak Presiden Jokowi, Bapak Mentri ATR/BPN, Bapak/Ibu anggota Dewan yang terhormat. juga kepada rekan-rekan media, BANTU KAMI..., BELA KAMI, masyarakat kecil yang akan dirampas hak haknya oleh rnafia tanah. 

FORMABES Forum Masyarakat Mangga Besar 1 

(Antoni/Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama