Ini Dukungan Dispendukcapil Sampang, Terhadap Penyelenggara Songsong Pemilu 2024
SAMPANG, Anekafakta.com -
Dukungan terhadap kebutuhan Data Kependudukan yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sampang Madura Jawa Timur dalam menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 terbilang signifikan
Seperti yang diungkap oleh Drs Nor Alam MM selaku Kepala Dispendukcapil setempat senin 16/10
Dijelaskan, pada kisaran bulan Pebruari tahun 2022 atas perintah Kemendagri Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang ada di Kabupaten/Kota di tarik ke Pusat
"Kabupaten/Kota hanya sebagai Operator yang Tugas dan Fungsinya hanya memindah serta mengubah dalam kontek kebutuhan data tersebut," ujar Drs Nor Alam MM
Jadi Berdasarkan MOU Kemendagri dan KPU RI, data Pemilih maupun yang berpotensi menjadi Pemilih pada Pemilu tahun 2024 di SIAK kemudian dimasukkan dalam Aplikasi SIDALIH oleh KPU RI sebagai bahan Pemutakhiran data bagi KPU Kabupaten/Kota
"Sehingga data yang ada di Dispendukcapil Sampang yang tiap waktu terupdate itu sudah terintegrasi dan sama dengan data di SIAK," imbuhnya
Ia mengaku upaya untuk mendorong kelancaran Penyelenggara khususnya KPU dalam kebutuhan identitas Kependudukan berbasis Pemilih maupun yang berpotensi menjadi Pemilih terus dilakukan, melalui Perekaman massal terhadap Calon Pemilih yang belum mempunyai KTP namun sudah mempunyai NIK seperti yang tercantum di Kartu Keluarga (KK), mengupdate data yang meninggal dunia serta menghapus perpindahan Warga ke luar Sampang karena proses perpindahan itu otomatis dokumen Kependudukannya mengikuti ke tempat yang dituju
Ditambahkan, pihaknya terus berakselerasi dalam peningkatan Pelayanan melalui 7 Program Inovasi Unggulan yakni MARLENA KERAMAT, MARLENA PRIMADONA, MARLENA TUKU SANTAN, MARLENA KASI PENA, MARLENA JASPEN NING KIA, MARLENA MASUK DESA dan MARLENA MANDIRI
Sementara Aliyanto Komisioner KPU Divisi Perencanaan dan Data mengaku mengalami kendala waktu menyandingkan Data SIAK dengan dengan Data Aplikasi SIDALIH yang didistribusikan oleh KPU RI
"Kami tidak bisa langsung mengakses Aplikasi SIAK,sedangkan pihak Dispendukcapil menegaskan Data yang ada itu sudah terintegrasi di SIAK," ujar Aliyanto
Tapi menurut Aliyanto pihaknya sudah mampu menjalankan tahapan hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berproses melalui PPS maupun Pantarlih sesuai mekanisme serta ketentuan yang ada
Terkait langkah kedepan, Ia menambahkan dalam waktu dekat akan menggelar Rapat Koordinasi dengan Pemangku Kebijakan khususnya Dispendukcapil. (Imade)
Posting Komentar