Giliran Pejabat Inspektorat Yang Dimintai Keterangan, Dugaan Penyimpangan DBHCHT di Diskominfo Sampang
SAMPANG, Anekafakta.com -
Laporan kasus dugaan penyimpangan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) oleh Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) di Diskominfo Sampang Madura Jawa Timur terus bergulir
Setelah dipanggilnya Bendahara Diskominfo, terbaru Pejabat Inspektorat setempat dihadirkan oleh Penyidik Unit IV Polres Sampang untuk dimintai keterangan
Kepada sejumlah Wartawan jumat 27/10 Ipda Muamar Amin Kanit Tipidter Polres Sampang membenarkan adanya pemanggilan terhadap Pejabat Inspektorat tersebut
"Benar, kami sudah memperoleh keterangan dari Pejabat Inspektorat guna pengembangan kasus yang dilaporkan oleh PJS," ujar Ipda Muamar Amin
Masih menurut Ipda Muamar Amin, sebelumnya selain memperoleh keterangan dari Bendahara Diskominfo juga mendapat salinan berkas jumlah Media Online dan Cetak berikut kwitansi pembayaran dari Diskominfo terhadap Media penerima Pariwara DBHCHT
Ditegaskan, pihaknya akan bekerja maksimal untuk mengungkap fakta dan kebenaran atas dugaan kasus yang dilaporkan PJS
Sementara H Faries Reza Malik Ketua PJS mengaku item yang dilaporkan dugaan penyimpangan (korupsi) serta Pencucian Uang
Dijelaskan perihal dugaan korupsinya terkait mark up Media penerima manfaat DBHCHT serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada Radio Suara Sampang yang dikelola oleh Diskominfo. (Imade)
Posting Komentar