Dicurigai Warga Dan Simpan Narkotika Dibawah Kasur, DEG Diringkus Polsek Sangasanga


Dicurigai Warga Dan Simpan Narkotika Dibawah Kasur, DEG Diringkus Polsek Sangasanga

Anekafakta.com,Kukar

Pada Minggu (8/10) sekitar pukul 14.20 Wita, seorang pemuda berinisial DEG tekah diringkus Polsek Sangasanga, simpan 6 poket sabu dibawah kasur kamar rumahnya di jalan Kawasan RT.04 Kel. Jawa Kec. Sanga Sanga Kab. Kutai Kartanegara. 

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Sangasanga AKP A. Baihakimembenarkan hal itu, pelaku DEG kami amankan dirumahnya yang terletak di Jl. Mustakim RT.04 Kel. Jawa Kec. Sanga Sanga Kab. Kutai Kartanegara. 

"Sebelum penangkapan itu, kami mendapat informasi warga yang identitasnya tidak ingin disebutkan bahwa DEG akhir-akhir ini dicurigai sering melakukan aktifitas transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu," ujarnya. 

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Polsek Sangasanga, tersangka berhasil diamankan dirumahnya bersama dengan barang bukti berupa narkotika sebanyak 6 poket plastik klip ukuran kecil yang disimpan didalam kotak plastik warna putih yang terletak dibawah kasur / tempat tidur kamarnya. 

Selain itu, satu buah handphone merk Samsung warna hitam, satu buah pipet plastik warna putih, uang tunai Rp450 ribu, satu buah korek api gas warna kuning dan satu buah kotak bahan plastik warna putih turut kami sita.. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, DEG dan barang bukti telah dibawa ke Mako Polsek Sangasanga guna menjalani proses hukum.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama