Babinsa Pasar kemis Imbauan Tidak Bakar Sampah Sembarang
Anekafakta.com,Tigaraksa -
Meminimalisir kebakaran lahan dan polusi udara, Babinsa jajaran Koramil 11/Pasar Kemis, Kodim 0510/Tigaraksa melakukan himbauan kepada warga terkait dengan larangan pembuangan dan pembakaran sampah sembarangan di musim kemarau. Imbauan di lakukan di wilayah Koramil 11/Pasar Kemis, Minggu (29/10/2023).
Kegiatan diadakan sebagai langkah pencegahan untuk mengurangi risiko kebakaran, terutama di saat musim kemarau yang sangat rawan terhadap percikan api. Selain itu, himbauan ini juga bertujuan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan serta menjaga kesehatan.
Seperti yang dilakukan Serka Sakib Babinsa Desa Kuta Baru mengimbau di lingkungan RT 01/08 Perum Pondok Makmur Kelurahan Kuta Baru Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.
"Kami mengajak warga untuk tidak membuang dan membakar sampah sembarangan, terlebih di musim kemarau ini. Hal ini sangat penting untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran dan menjaga kesehatan lingkungan kita," kata Serka Sakib.
Terpisah, Danramil 11/Pasar Kemis Mayor Inf Suwaryono mengatakan, kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran warga tentang kesehatan lingkungan dan kebersamaan dalam menjaga lingkungan.
Sementara, Serda Suhardi Babinsa Kuta Bumi menyampaikan pesan yang sama kepada warganya, agar warga dapat bekerja sama untuk menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membakar sampah sembarangan.
"Imbauan Babinsa menekankan pentingnya untuk tidak membuang dan membakar sampah sembarangan di musim kemarau," katanya.
"Ini adalah langkah proaktif yang baik untuk meningkatkan kesadaran warga akan bahaya kebakaran dan dampak negatif dari kebiasaan buruk membuang serta membakar sampah sembarangan," kata Serma Wahid Babinsa Desa Sindang Panon saat melakukan imbauan di Kampung Kendal Wetan RT 01/01 Desa Sindang Panon.
Ia meminta kepada warga untuk aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan serta menanamkan budaya peduli akan lingkungan.
"Mari kita mulai dari diri sendiri dan lingkungan kita. Jangan biarkan kebiasaan buruk ini merusak keindahan dan membahayakan keselamatan warga," pungkas nya.
(Sumber kodim 0510/Tigaraksa)
Posting Komentar