Sembunyikan Sabu Di Bawah Karpet Kamar, Wanita Berinisial R Diamankan Polsek Muara Wis


Sembunyikan Sabu Di Bawah Karpet Kamar, Wanita Berinisial R Diamankan Polsek Muara Wis

Anekafakta.com,Kukar

Pada Selasa Tanggal 26 September 2023 Pukul 22.30 Wita, bertempat di jalan Poros Samarinda - Melak Rt 05 Desa Lebak Cilong, seorang wanita telah diamankan Polsek Muara Wis.
          
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Muara Wis Iptu Triko Ardiansyah membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang wanita berinisial R (37). 

"R merupakan warga jalan Durian Poros Rt 31 Desa Sanggata Utara, Kec. Sanggata Utara Kab. Kutai Timur," ujarnya.


Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat yang tidak mau di sebutkan identitasnya, bahwa di Rt 05 Desa lebak cilong sering terjadi transaksi narkoba dan membuat resah warga. 

Bermodapkan informasi tersebut, dilakukan penyelidikan, sekiranya pukul 22.30 wita anggota melihat pelaku R keluar dari rumah di Rt 05 desa lebak cilong. kemudian saat digeledah, R kedapatan membawa satu poket sabu. 

Merasa curiga, petugas lakukan pengeledahan di rumah milik R dan benar ditemukan 7 poket sabu yang terbungkus kertas berwarna putih almunium rokok terletak di bawah karpet kamar. 

Mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, Pelaku R akan dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama