Pj Gubernur Papua Wajib Restu Presiden


Pj Gubernur Papua Wajib Restu Presiden

Anekafakta.com,JAKARTA

Jan Cristian Arebo sikapi beredarnya 10 Pejabat gubernur baru, menurutnya itu belum resmi, karena belum ada keputusan dari pemerintah dalam hal ini Presiden. Oleh sebab itu masyarakat jangan termakan isu yang beredar di berbagai media massa online maupun elektronik.

Dalam sambungan WhatsApp nya Jan Cristian Arebo SH.,MH Ketua Umum DPN Pemuda Adat Papua menyampaikan ke media beberapa isu yang beredar di masyarakat, Senin (4/9/2023)

Jan mengatakan " Pejabat gubernur Papua Harus orang asli Papua, di sini saya sampaikan perlu untuk di pahami bersama bahwa Papua itu provinsi induk bukan daerah otonomi baru.  Pejabat kepala daerah itu bukan jabatan politik, tetapi jabatan karir dan Normanya sudah di atur dalam UU No 10 tahun 2016,"


" Pejabat kepala daerah itu domainnya itu pemerintah pusat, karena situasi dan kondisi Papua ini berbeda dengan provinsi yang lainnya tidak sedang biasa - biasa saja." Kata Jan 

"Pasal 12 UU No 21 tahun 2021 itu normanya tentang Gubernur atau wakili gubernur yang dapat di pilih hanya orang asli Papua, artinya itu bicara sebuah proses yang di pilih dan memilih lewat proses pemilihan atau pemilu, sementara pejabat kepala daerah itu di tunjuk oleh pemerintah atasan itu boleh siapa saja sepanjang memenuhi persyaratan dan kriteria yang di butuhkan."

" Melihat kondisi Papua apalagi menjelang tahun pemilu ada sejumlah soal - soal yang berkaitan dengan Kamtibmas pada masa transisi ini tentu pemerintah pusat akan mempertimbangkan dengan melihat semua sisi."


"Terkait dengan kondisi Papua saat ini , korupsi pejabat Papua itu begitu masif dan bombastis. Sementara pergerakan Papua merdeka juga masif selama hampir 10 tahun kepemimpinan gubernur sebelumnya yang di tahan bagaimana bisa orang yang bertanggung jawab dengan keuangan dan penganggaran di Pemda Papua  yang berada pada pusaran kasus Mega korupsi di jadikan PJ Gubernur Papua "

" Selaku mantan pemegang keuangan keuangan anggaran daerah atau ketua TPAD yg sdh dipanggil KPK utk dimintai keterangan terkait kasus korupsi Gubernur non aktif yang saat ini sedang jalani proses persidangan di pengadilan tipikor jakarta selatan sama  sekali tidak tersentuh hukum kok mau diangkat sbg PJ Gubernur,  ini kan aneh dan lucu" kata Jan


" Terkait nama - nama yang sudah beredar di media masa , cetak dan elektronik 10 PJ Gubernur Papua yang katanya sudah resmi di putuskan oleh presiden itu tidak benar, pemberitaan itu tidak di percaya secara langsung, karena kita tahu sampai hari ini belum ada kepres terkait dengan nama - nama itu yang di tunjuk sebagai PJ Gubernur, termasuk Papua, kata Jan 


" Rekomendasi yang saya sayangkan rekomendasi menkopolkam sendiri yang mana yang sangat berkepentingan dengan politik hukum dan keamanan ini Kok di abaikan oleh Mendagri, rekomendasi menkopolkam yang di sampaikan langsung atau tidak langsung menkopolkam atas nama  laksamana muda TNI Antongan Simatupang namanya tidak muncul dalam pengusulan 10 pejabat gubernur yang di umumkan, ini terkesan Mendagri abaikan rekomendasi menkopolkam" 

"Presiden sendiri sudah sangat serius memberikan perhatian yang besar kepada Papua, lalu kemudian ada bawahan ataupun kementerian yang bermain - main ataupun tidak serius dalam upaya menyelesaikan persoalan - persoalan di Papua, baik persoalan ekonomi, politik hukum dan keamanan termasuk korupsi" 

" Selaku mantan pemegang keuangan keuangan anggaran daerah atau ketua TPAD yg sdh dipanggil KPK utk dimintai keterangan terkait kasus korupsi Gubernur non aktif yang saat ini sedang jalani proses persidangan di pengadilan tipikor jakarta selatan sma skali tdk tersentuh hukum kok mau diangkat sebagai PJ Gubernur  ini kan aneh dan lucu" kata Jan


Oleh sebab itu saya sampaikan kepada semua pihak untuk tidak terlalu membangun isu - isu atau narasi - narasi seolah - olah nama 10 calon gubernur yang di umumkan itu sudah resmi. Kita masih menunggu rapat hair TPA bersama bapak menkopolkam, bapak presiden yang nantinya akan memutuskan siapa nanti yang akan menjabat sebagai gubernur itu baru berita yang betul - betul valid untuk bisa di percaya, oleh sebab itu sebelum ada kepres masyarakat untuk tidak ikut dan mempercayai nama - nama yang sudah beredar luas di publik" 

Jan Cristian juga menyinggung terkait kemananan Kamtibmas di beberapa wilayah di Papua yang meresahkan masyarakat.

"Suasana Kamtibmas di Papua menjadi pertanyaan kita semua, kebakaran di Kabupaten Jayapura dimana Kantor KPU dan gedung arsip daerah, selang beberapa hari terjadi kebakaran di kantor Depag Kabupaten Jayapura, lalu kemudian terjadi pembunuhan terhadap aktifis perempuan papua yang baru saja terjadi di pegunungan yang di duga di lakukan oleh teroris, ini mesti kita seriusi, jika dibiarkan terus dan tidak ada tindakan tegas yang diambil bisa membuat siskamtibmas di Papua akan terganggu khususnya di Kota Jayapura, tutur Jan

"Ini akan menggangu kenyamanan di masyarakat untuk menyambut pesta demokrasi tahun 2024 , Pilkada, pileg dan pilpres." tambahnya 

" Kalau ini di biarkan terus menerus tidak ada tindakan tegas dari penegak hukum maka saya pastikan agenda - agenda seperti pileg pilkada dan pilpres akan terganggu. Karena masyarakat tidak merasa nyaman dengan aktivitas mereka sehari-hari, untuk itu saya sampaikan kepada bapak presiden untuk lebih jeli lebih cermat melihat"


"Jadi saya mohon kepada Bapak Presiden RI untuk Jangan menunjuk seorang pejabat Gubernur jika masih tersangkut kasus hukum sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Mendagri bahwa Calon penjabat Kepala daerah tak terlibat kasus hukum" tutupnya

Red/Rilis

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama