OKP DPP PPPH: DPP KNPI Ketua Umum Dr Ilyas Indra memiliki Legalitas dari Pemerintah



OKP DPP PPPH: DPP KNPI Ketua Umum Dr Ilyas Indra memiliki Legalitas dari Pemerintah

Anekafakta.com,Jakarta

DPP KNPI saat ini memang mengalami Dinamika Pemuda yang luar biasa sehingga banyak melahirkan beberapa versi kepengurusan, yang di katakan oleh Menteri Pemuda Olah Raga Sdr Dito Aryotedjo memang benar adanya bahwa Fakta nya KNPI saat ini terdapat beberapa versi.

Saya sebagai Ketua Umum OKP Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Pemuda Penegak Hukum(DPP PPPH) yang berhimpun di DPP KNPI menegaskan bahwasanya KNPI yang di pimpin oleh Ketua Umum DR. Ilyas Indra dan Sekjend DR. Ali Hanafiah merupakan hasil Kongres Luar Biasa KNPI di Lombok, NTB. Dimana saat ini DPP KNPI yang di Pimpin oleh mereka memiliki legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berupa Pelaporan Identitas Pemilik Manfaat di Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI  atas nama Perkumpulan Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) dengan Ketua Umum Dr. Ilyas Indra Tanggal 16 Maret 2023, Akta Notaris Young Fadiba, SH atas nama Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) tanggal 02 Agustus 2022, Pengesahan logo DPP KNPI oleh  Dirjen Hak Kekayaan Intelektual Kemenkumham Nomor Pencatatan EC00202291261 yang di tandatangani pada tanggal 18 November 2022, Dan di perkuat oleh Kemenkumham berdasarkan nomor EC00202254558 dimana Ketua Umum DPP KNPI adalah DR Ilyas Indra dan Majelis Pemuda Indonesia Sdr Fahd Elfouz Arafiq, SE, MM. 

Oleh karena itu kami dari OKP PPPH yang berhimpun di DPP KNPI hanya mengakui DPP KNPI yang SAH dibawah kepimpinan Ketua Umum Dr Ilyas Indra dan Ketua MPI Fahd Elfouz Arafiq, SE, MM. Ungkap Guntur Setiawan, SH, MM.(Ketua Umum DPP PPPH)

Meskipun ada beberapa oknum yang mengklaim KNPI, tapi sejatinya KNPI adalah satu. Yaitu KNPI yang di akui oleh negara melalui menkumham RI.

Selain itu, garis dan historis KNPI yang di pimpin oleh Dr. Ilyas Indra cukup jelas dan terang benderang. Akarnya jelas KNPI hasil kongres Jakarta yang saat itu terpilih sebagai ketua umum Fahd   Arafiq.

Dari riwayat ini kami tidak mau ambil pusing terkait dengan dinamika KNPI setelah  proses panjang tersebut.

Hanya dua ukuran KNPI yang bisa di anggap. Satu dari unsur sejarah kesinambungan kepemimpinan KNPI dan yang kedua adalah dari unsur legalitas. Jika dua unsur ini tidak terpenuhi maka sudah bisa di pastikan itu KNPI klaiman.

Kalau soal KNPI banyak versi itu pekerjaan yang mudah. Saat ini pun bisa dibuat banyak. Bikin kongres di banyak tempat dan lain-lain. 

Maka sejatinya pemerintah pusat pemerintah daerah dan publik harus melihat dari dua  unsur tadi untuk memverivikasi  kepatenan KNPI. Yaitu unsur sejarah kesinambungan kepemimpinan dan legalitasnya. Tegas Guntur yang merupakan kader muda partai golkar dan Ketua OKK DPP KNPI.

Rdy/Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama