LSM Garis Sampang Menilai Perlunya Rekonsiliasi, Percepatan Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan Sampang
SAMPANG, Anekafakta.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang Madura Jawa Timur melalui Diskopindag perlu didorong untuk segera Rekonsiliasi dan merumuskan Relokasi yang melibatkan banyak pihak
Sehingga hasil rumusan dengan DPC Assosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), DPRD, dan Perwakilan Pedagang Pasar Srimangunan dan dapat diterima semua pihak dan memperlancar proses Relokasi
Pernyataan itu diungkap oleh Said Alfredo Ketua LSM Gerakan Aktivis Reformasi Sampang (GARIS) dalam rilisnya di Sekretariat LSM GARIS jalan Mangkubumi Kelurahan Polagan selasa 5/9
Menurutnya keputusan Bupati Sampang untuk menunda relokasi cukup tepat untuk menjaga kondusifitas dan mengakomodir banyak pihak khusus aspirasi yang disampaikan Pedagang maupun APPSI
"Tapi Bupati Sampang tetap memperhatikan baik aspirasi dari APPSI maupun saran dari Pimpinan DPRD untuk mempersiapkannya secara matang,"ujar Said Alfredo
Oleh karenanya diharapkan Pemkab melalui Diskopindag lebih fokus dan mengedepankan proses tersebut, setelah klir baru bergerak ke yang lainnya
Ia juga berharap supaya semua pihak menahan diri dan perlu mendorong terjadinya Rekonsiliasi untuk mempercepat proses Relokasi
Saat dikonfirmasi senin 4/9 Ikhsan Budiono Sekretaris DPC APPSI Sampang mengaku masih belum dihubungi oleh Diskopindag, sedangkan Hj Chairijah Kepala Diskopindag menyatakan hari rabu besok 6/9 akan dilakukan pertemuan di Aula mini Pemkab
Sebelumnya rencana Relokasi Pedagang Blok C1 dan sekitarnya Pasar Srimangunan tertunda atas Keputusan Bupati yang di sampaikan melalui Sekdakab kepada Pengunjuk Rasa dari Pedagang maupun Pengurus APPSI. (Imade)
Posting Komentar