LKBH Esa Unggul Perkenalkan Peran dan Misi dalam Membantu Masyarakat Marginal dan Memajukan Pendidikan Hukum
Anekafakta.com | JAKARTA -
Pelanggaran hukum merupakan perbuatan yang bertentangan dengan undang-undang atau norma hukum. Seorang yang melanggar hukum tentunya memiliki konsekuensi tersendiri yaitu berupa sanksi sanksi diantaranya sanksi Denda, sanksi Administratif, bahkan penjara. Setiap hukuman yang diterima, haruslah memenuhi rasa keadilan dan keseimbangan kedua belah pihak. Pada kenyataannya tidak semua masyarakat mendapatkan akses perlindungan hukum yang baik, khususnya masyarakat kurang mampu. Karena itu Lembaga Konsultasi dan Bantuan hukum yang selanjutnya disebut LKBH, hadir untuk membantu masyarakat marginal dalam mencari keadilan serta membangun kemitraan pada masyarakat kurang mampu. Hal ini merupakan amanat dari Undang - Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan hukum, yang merupakan hak dasar pemenuhan hak asasi manusia.
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Esa Unggul juga menerapkan kurikulum dan bahan ajar dari Arizona State University (ASU), dan dikembangkan melalui praktik peradilan semu (mootcourt) dalam subjek ketatanegaraan. Melalui kerja sama dengan Arizona State University memulai transformasi digital untuk memodernisasi pengalaman pendidikan, meningkatkan kurikulum, membuat program inovatif baru, dan memperluas peluang untuk kolaborasi penelitian, pengabdian masyarakat yang semuanya sebagai bagian dari upaya untuk menghasilkan lulusan yang kompetitif di lingkungan global.
Kamis, 21 September 2023, Lembaga konsultasi dan Bantuan Hukum Esa Unggul (LKBH Esa Unggul) telah melaksanakan agenda tahunan yaitu kegiatan pengenalan LKBH dan Sharing Session. Kegiatan ini dilaksanakan di lantai 8 ruangan 811 Gedung A Universitas Esa Unggul. Panitia penyelenggara telah mempersiapkan acara dengan matang dari beberapa bulan sebelum dilaksanakannya acara, sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu untuk memberikan informasi kepada Mahasiswa baru Universitas Esa Unggul khususnya pada Fakultas Hukum tentang bagaimana peran LKBH di kampus dan masyarakat. Narasumber dan Moderator yang hadir merupakan salah satu perwakilan POSBAKUM PN. JAKARAT BARAT serta alumni LKBH yang sekarang berprofesi di bidang hukum, yakni Zamhar M. Zen, S.H., M.H., Aris Rahmatdi, S.H., dan Jeffrey, S.H. Sebagai Narasumber dan Johannes Bagus Pranowo, S.H. Sebagai Moderator pada acara ini. Lalu dihadiri juga oleh tamu undangan yang terhormat Dr. Annisa Fitria, S.H., M.H., M.Kn., Farida Nurun Nazah, S.HI., M.H., Dr. Dyah Permata Budi Asri, S.H, M.H., Henry Arianto S.H, M.H., Yuwandri S.H.
Sebagai moderator yang memandu jalannya acara. Narasumber diminta untuk membagikan kepada para hadirin mengenai work experience sehingga mereka dapat berprofesi di bidang hukum, khususnya Advokat. Banyaknya rintangan, pengalaman, dan ilmu yang mereka bagikan, tentunya diharapkan menjadi bekal buat mahasiswa baru yang bercita cita menjadi Advokat.
Pengenalan LKBH Esa Unggul dan Sharing Session ini berlangsung secara hybrid. Peserta pada zoom meeting dihadiri oleh mahasiswa baru kampus Tangerang dan Harapan Indah serta dosen tamu undangan yaitu Henry Arianto, S.H., M.H. Selain melalui Zoom Meeting, kami juga mengundang alumni LKBH Esa Unggul, anggota aktif LKBH Esa Unggul dan juga mahasiswa baru kampus Kebon Jeruk angkatan 2023.
Red/anekafakta.com
Posting Komentar