KAKI Meyakini KPK Periksa Cak Imin Bukan Karena Politik Melainkan Indikasi Korupsi Sistem Proteksi TKI


KAKI Meyakini KPK Periksa Cak Imin Bukan Karena Politik Melainkan Indikasi Korupsi Sistem Proteksi TKI


Anekafakta.com,JAKARTA

KPK memanggil Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hari ini. Cak Imin pun sudah memastikan akan hadir dalam pemanggilan kedua ini.

Cak Imin dipanggil sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2009-2014. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka namun belum diumumkan secara resmi ke publik.

Sebenarnya Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Cak Imin kemarin (5/9), namun Ketua Umum PKB itu tidak hadir dan meminta pemanggilan itu ditunda. KPK pun menyanggupinya dengan menjadwalkan ulang pemanggilan hari ini.

"Tim Penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK di Kemenaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (7/9)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (06/09/2023) kemarin.

Ali menjelaskan penjadwalan ulang tersebut sebagaimana penundaan yang dimohonkan Cak Imin sebelumnya. Ali menyebut besok adalah waktu yang tepat untuk pemeriksaan Cak Imin.

"Penjadwalan ulang untuk hadir pada Kamis (7/9) besok tentu merupakan waktu yang lebih efektif, agar kedua pihak, baik Tim Penyidik maupun Saksi dapat mengagendakan proses pemeriksaan tersebut," terang Ali.

Moho Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur menyakini pemanggilan Cak Imin ( Muhaimin Iskandar) bukan karena ranah politik melainkan terkait indikasi Korupsi sistem Proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

KAKI mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelesaikan Kasus yang menyeret nama Muhaimin Iskandar agar dunia perpolitikan menjelang pilpres 2024 tidak ada lagi hambatan dan jebakan.

Karena bagaimanapun Kasus Korupsi harus diungkap dan pelakunya di tangkap bukan di ucap dan oknum pejabatnya tidak menjadi Koruptor kelas Kakap.

Masyarakat Indonesia Berharap tidak mempunyai pimpinan mantan Koruptor yang tugasnya Menghabiskan Anggaran negara yang digelontorkan melalui kementerian keuangan Republik Indonesia.

Karena jika Wakil presiden merupakan seorang mantan Koruptor maka tidak menutup kemungkinan korupsi akan meraja tega dengan menghalalkan segala cara untuk kepentingan pribadi dan kroninya," Ungkap Aktivis KAKI, Kamis 7 September 2023.


Penulis: Kusnadi

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama