Gelapkan Mobil dan Bobol Brankas di Kantor ,Karyawan Pabrik Kopi Harum Manis Jadi DPO
Anekafakta.com,Tangerang
Pengusaha muda dan pemilik kedai kopi harum manis Angkt Dwi Andhika(34)melaporkan salah seorang karyawannya Agung(A)kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Ciledug Kota Tangerang atas dugaan Penggelapan dan Pencurian yang telah merugikan dirinya. Adapun barang yang digelapkan berupa 1 unit mobil Fortuner Nopol B 2554 FBR warna silver Tahun 2011 sedangkan barang yang dicuri berupa uang tunai yang berada dalam brankas , 2 buah Laptop merek lenovo dan asus dengan kerugian total srkitar Rp. 252.000.000 (dua ratus lima puluh dua juta rupiah).Peristiwa terjadi pada Selasa,8 Agustus 2023 sekira pukul 18.00 Wib di kantornya di Jl. Winong Rt. 01/05 No. 56 Sudimara Timur Kec. Ciledug Kota Tangerang dan sudah dilaporkan ke polsek Ciledug dengan no Laporan LP/B/572/IX/2023/SPKT/Sekta Ciledig/Restro Tangerang.
Menurut Angky kepada media anekafakta.com mengatakan peristiwa ini bermula pada saat itu Agung meminjam mobil tersebut di apartemennya karena anaknya mengalami kecelakaan tanpa perasaan curiga Angky meminjamkan bahkan memberikan uang Rp.200.000,- sebagai pegangan kepada Agung memberikan kunci kantor kepada Agung karena besok tidak bisa datang ke kantor.Adanya peristiwa pencurian baru diketahui esok hari ketika karyawati nya menelponnya menyatakan kunci kantor karena tidak bisa masuk kantor tersebut dan diinfokan jika kunci dititipkan kepada Agung namun Agung tidak dapat dihubungi.Seelah ditunggu hingga pukul 14.00 Wib masih tidak bisa dihubungi maka gerbang kantor tersebut dibongkar dengan paksa dengan jasa tukang las.Setelah terbuka didapati brankas kantor sudah terbongkar dan uang tunai Rp.40.000.000,- yang tersimpan dalam brankas tersebut sudah raib.
Angki juga menjelaskan bahwa dalam lemari kantor tersebut ada 2 unit laptop dan 2 buah HP ikut raib juga dan yang menyakinkan Angky bahwa pencur ini adalah pemain dan sudah biasa melakukan yaitu DVR CCTV sudah dalam kondisi tercabut.Oleh karena itu dia segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Ciledug untuk ditindak lanjuti dan agar status Agung ditetapkan sebagai DPO(Daftar Pencarian Orang).
Untuk diketahui Angky menerima Agung bekerja dipersuhaannya lantaran kasihan sebab Agung punya latar belakang pemakai narkoba sabhu dan sekarang sedang dalam masa rehab dan sedang berusaha untuk menjadi baik selain itu Agung juga sebelumnya bermasalah dengan tempat bekerja sebelumnya yaitu di JNT dengan kasus penggelapan juga bersama temannya.
Saat berita ini ditayangkan pihak polisi sedang nemproses dan menindak lanjuti laporan dan mencari keberadaan Agung dan mobil yang dibawanya.
Rdy/Red
Posting Komentar