Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Resmikan MA-CSIRT untuk Meningkatkan Keamanan Informasi di Mahkamah Agung

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Resmikan MA-CSIRT untuk Meningkatkan Keamanan Informasi di Mahkamah Agung


Anekafakta.com,Jakarta – 

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia secara resmi meresmikan MA-CSIRT (Computer Security Incident Response Team) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan dan keamanan informasi, terutama dalam menghadapi ancaman dan insiden siber yang berpotensi merusak dan mengganggu operasional Mahkamah Agung dan lembaga peradilan yang terkait. Jumat, (22/9/23).

Peresmian tim yang diberi nama MA-CSIRT ini diselenggarakan dengan megah di Hotel Arya Duta, Jakarta, pada Kamis (21/9). Acara tersebut dipimpin oleh Wakil Kepala BSSN, Putu Jayan Danu Putra, dan Ketua Mahkamah Agung, Syarifudin, yang turut disaksikan oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial, Arie Sudihar, Irjen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Razilu, Kepala Pusat Daskrimti Kejaksaan Agung, Didik Farkhan Alisyahdi, dan Asintel Panglima TNI, Sonny Aprianto.

"Kami berharap pembentukan MA-CSIRT ini dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Mahkamah Agung agar manajemen insidennya lebih terorganisir serta mengurangi tingkat risiko siber yang tinggi," kata Wakil Kepala BSSN Putu Jayan Danu Putra.

Putu Jayan Danu Putra juga menyoroti pentingnya adanya Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di Mahkamah Agung, yang akan memudahkan proses penyajian informasi kepada publik dan para pencari keadilan. Namun, ia juga menekankan perlunya peningkatan dalam penerapan kebijakan dan prosedur yang ada untuk memastikan penanganan insiden siber yang efektif.

Selain itu, BSSN mencatat adanya lebih dari 326 juta anomali trafik keamanan siber nasional selama periode 1 Januari hingga 19 September 2023. Jenis anomali tertinggi meliputi aktivitas malware sebanyak 42,81%, diikuti oleh aktivitas trojan sebanyak 36,03%, informasi leak sebanyak 9,16%, dan aktivitas lainnya sebanyak 12,00%.

"Dengan begitu, dalam menjalankan perannya sebagai pengelola insiden siber di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya, kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) di MA-CSIRT perlu ditingkatkan melalui program pelatihan, workshop, serta simulasi penanganan serangan siber dengan berbagai skenario," tambah Putu Jayan Danu Putra.

Ketua Mahkamah Agung, Syarifudin, menyatakan bahwa pembentukan CSIRT di lembaga yang memiliki informasi strategis seperti Mahkamah Agung sangat penting mengingat serangan siber terus meningkat dari tahun ke tahun. Sistem elektronik yang semakin banyak dan data yang sangat penting menjadi sasaran yang signifikan, sehingga koordinasi dan penanganan insiden siber antar unit kerja dan instansi terkait menjadi suatu keharusan.

"Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BSSN yang telah bersedia menjalin kerjasama dengan Mahkamah Agung dalam proses pembentukan MA-CSIRT ini. Semoga kerjasama ini terus berkembang, khususnya dalam hal peningkatan kompetensi SDM di Mahkamah Agung terkait dengan keamanan informasi," pungkasnya.

Netty/Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama