Tersandung Kasus Pencemaran Nama Baik, DPC PA GMNI Sampang Support Ali Gufron
SAMPANG, Anekafakta.com -
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sampang Madura Jawa Timur akan mensupport Ali Gufon yang sedang tersandung kasus dugaan Pencemaran nama baik dan ditangani Polda Jatim
Pernyataan itu diungkap oleh Heriyanto Ketua DPC PA GMNI Sampang di Sekretariatnya jalan Mangkubumi Kelurahan Polagan kamis 3/8
Menurut Heriyanto Ali Gufron selain Senior juga merupakan Pencetus terbentuknya PA GMNI di Madura yang sekarang masih aktif di DPC PA GMNI Pamekasan
"Bentuk Support yang akan dilakukan selain secara moral juga akan ikut rnengadvokasi proses yang sedang dijalani, jika perlu akan pasang badan," ujar Heriyanto
Dijelaskan dari diskusi internal terkait pernyataan yang bersangkutan di Medsos dinilai masih dalam kerangka semangat untuk menciptakan kondusifitas guna mendorong pertumbuhan usaha yang dinamis dengan memberikan kesempatan kepada Investor hingga mempunyai nilai edukasi bagi Pengusaha lokal
Ditambahkan, jajaran DPC PA GMNI bersama DPC GMNI Sampang akan menggalang dan bergabung dengan jajaran PA dan Aktivis GMNI bersama Aktivis lain untuk memberikan dukungan atas kasus yang dihadapinya
Diketahui Ali Gufron dilaporkan oleh warga Pamekasan ke Polda Jatim atas kasus dugaan Pencemaran nama baik
Pasalnya melalui konten di Medsos Ali Gufron sempat mengkritisi para Demonstran yang menolak beroperasinya dua Perusahaan Kuliner di Pamekasan. (HK)
Posting Komentar