Terkait ‘Kata Provokasi’, Refly Ingatkan Takasili Klarifikasi Pernyataannya



Terkait 'Kata Provokasi', Refly Ingatkan Takasili Klarifikasi Pernyataannya


KALASEY - Juru bicara warga Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, korban Hak Asasi Manusia (HAM), 7 November 2022, Refly Sanggel, mengingatkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kalasey II, Ronny Takasili, memperjelas sekaligus mengklarifikasi pernyataannya terkait pembebasan lahan untuk kelanjutan pembangunan gedung kuliah Politeknik Pariwisata (Poltekpar).

Menurut Refly, pernyataan Takasili di salah satu media online lokal dimana masyarakat Desa Kalasey II tidak terprovokasi dengan hal-hal negatif, tidak relevan dan mengandung makna mengadu domba antara warga, pemerintah desa (Pemdes) dengan pihak Poltepar.

"Sejauh ini tidak satu pun warga korban eksekusi dan korban HAM di Kalasey II, melakukan provokasi soal pengukuran lahan. Yang benar, kami mengingatkan warga yang lahannya akan diukur tidak menjadi korban. Buktinya pada pengukuran pertama pembayaran ganti rugi tidak ke semua warga petani pemilik lahan. Kalau seperti itu, apa itu namanya provokasi," tanya Refli didampingi, Sandro Sanggel.

Lebih jauh Refly mengingatkan Takasili jangan memberi kesan seolah yang terjadi selama ini dimana warga tidak menerima setiap langkah yang diambil pemerintah desa terkait pengukuran lahan.

Sebaliknya Refly mengatakan, justru yang menciptakan kekisruhan adalah pihak Pemdes Kalasey II, karena tidak menepati janji membayar ganti rugi lahan kepada warga petani pemilik lahan.

"Mestinya Ketua BPD Kalasey II tidak membalikan fakta yang sesungguhnya terjadi. Saya yakin, Ketua BPD Kalasey tahu persis apa yang dialami warga petani. Tragedi 7 November 2022, sudah merupakan bukti kebiadaban yang dilakukan sejumlah oknum polisi dari Brimob dan Pol-PP," ketus Refly.

Refly juga menambahkan, Pemdes dan BPD Kalasey II tidak memperkeruh keadaan seolah warga telah terprovokasi dengan keinginan baik pemerintah, padahal kenyataannya tidaklah demikian.

Itu sebabnya kata Refly, Pemdes Kalasey II perlu melakukan introspeksi baik dari sisi birokrasi maupun pendekatan persuasif, sehingga setiap permasalahan atau kebijakan terhadap warga tidak berimbas kepada hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan.

"Warga Desa Kalasey II sudah menjadi korban. Saya minta jangan lagi menambah masalah yang kemudian berimbas pada kesengsaraan. Baiknya kita bersatu, karena berkaca pada tragedi terdahulu justru warga yang selalu menjadi sasaran ketidakadilan pemerintah," imbuh Refly mengingatkan. 

(arthur mumu)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama