Simpan Narkotika Jenis Sabu Dalam Bungkus Rokok, Seorang Pria Diamankan Polsek Tenggarong Sebrang


Simpan Narkotika Jenis Sabu Dalam Bungkus Rokok, Seorang Pria Diamankan Polsek Tenggarong Sebrang


Kepolisian Sektor (Polsek) Tenggarong Seberang ringkus seorang pria lantaran simpan barang haram Narkotika Jenis Sabu di dalam bungkus rokok, pada Rabu (2/8) malam.
                                          
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Tenggarong Seberang AKP Iswanto mengatakan bahwa pria yang diamankan oleh pihaknya itu berinisial RY (24) warga Kel Bontang Kuala Kec Bontang Utara Kab Bontang, Domisili Jln Kemakmuran GG PLN Kel Sungai Pinang Kec Samarinda Utara Kota Samarinda. 

"Kami mengamankan RY di dusun Rejo Sari Desa Karang tunggal RT 17 Kecamatan Tenggarong Sebrang, Kabupaten Kutai Kertanegara," ujarnya.


AKP Iswanto juga menjelaskan penangkapan itu berhasil dilakukan, berkat dari informasi masyarakat bahwa pada Hari Rabu tanggal 2 Agustus 2023 sekira jam 21.30 Wita di dusun Rejo Sari Desa Karang tunggal RT 17 Kec Tenggarong Sebrang sering dijadikan tempat transaksi Narkoba. 

Dengan informasi tersebut, Anggota Polsek Tenggarong Seberang melakukan penyelidikan ke TKP, dan setibanya disana sekitar jam 21.30 WITA personil Polsek Tenggarong Seberang melihat RY berdiri disamping sepeda motor di tepi jalan  dengan gelagat mencurigakan. 

Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap RY, didapati di saku celana sebelah kanan depan 2 Poket Serbuk Putih dalam plastik bening didalam rokok merk Mallbooro. 

Ketika di Introgasi, RY mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya. 

Untuk menjalani proses Hukum lebih lanjut, RY dan Barang bukti telah diamankan di Polsek Tenggarong Seberang.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama