Simak Penjelasan Kepala Puskesmas Camplong Sampang, Tentang Kabar Setoran Bidan Desa


Simak Penjelasan Kepala Puskesmas Camplong Sampang, Tentang Kabar Setoran Bidan Desa

SAMPANG, Anekafakta.com - 
Menyeruak kabar setoŕan Bidan Desa sampai tembus 1 juta kepada Pukesmas Camplong Sampang Madura Jawa Timur hingga mencuat ke Publik

Atas kabar tersebut dr Intan Retnosari Kepala Puskesmas Camplong Kecamatan Camplong menyampaikan klarifikasi sabtu 5/8

Menurutnya kabar itu tidak benar jika Fasilitas Kesehatan (Faskes) Desa 1 juta tiap bulan

Diungkap sejak era BPJS dan sekarang berlanjut ke Program UHC maka pasien BPJS/UHC tidak dipungut biaya bila sudah memenuhi sýarat Administrasi dan jam pelayanan sesuai ketentuan maupun peraturan yang berlaku waktu datang berobat ķe Puskesmas induk serta jaringannya
"Sedangkan pasien non Sampang (KTP luar kota) dan belum punya Kartu BPJS atau belum sempat ngurus ke Puskesmas induk UHC nya pasti dikenai tarif sesuai Perda Retribusi," ujar dr Intan Retnosari

Masih menurut dr Intan Retnosari hal tersebut yang dinamakan setoran Retribusi, dimana ada target sesuai potensi sesuai Faskes masing masing yang disetor ke Kas Daerah (Pemkab), untuk tahun ini ke Kas BLUD

Jadi istilah setoran Retribusi ini sudah ada sejak berpuluh puluh tahun lamanya, artinya juga semua pelayanan yang masih terkena tarif Retribusi wajib disetor ke rekening resmi sesuai ketentuan dan pemanfaatannya untuk Operasional, Sarpras, Alkes serta JP Staf yang memberikan layanan Kesehatan

Ditambahkan sejak bulan Januari sampai Agustus ada Polindes yang masih setor Rp.500.000 sedangkan yang lainnya hanya1juta selama 8 bulan

Sementara Kepala Dinas Kesehatan dan KB menyatakan sudah meminta keterangan dan diselesaikan, (tanpa merinci bentuk penyelesaian yang dilakukan-red). (HK)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama