Simak Penilaian LSM GARIS, Terkait Hutang Pemkab Sampang Tanggung Jawab Moral Legislatif
SAMPANG, Anekafakta.com - Menggulirnya permasalahan Hutang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang Madura Jawa Timur kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) melalui Program Pemulihan Ekonomi (PEN) juga menjadi perhatian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Aktivis Reformasi Sampang (GARIS)
Di Sekretariat bersama LSM NGO Bara selasa 29/8, Said Alfredo selaku Ketua GARIS menyebut bahwa berdasarkan ketentuan dalam UU baik no 23 tahun 2014 maupun setelah diperbaharui dengan no 9 tahun 2015 yang dimaksud Pemerintah Daerah itu Eksekutif dan Legislatif, artinya Bupati dan Wakil Bupati dengan DPRD dalam hal ini Ketua DPRD selaku Pimpinan Lembaga Legislatif
"Jadi tidak bisa serta merta dipertanggung jawabkan kepada hanya satu pihak,"ujar Said Alfredo
Menurutnya keputusan yang menjadi kebijakan Pemkab untuk melakukan peminjaman dana kepada PT SMI itu tentu merupakan kebijakan Politik Anggaran yang melalui proses dan mekanisme dari kedua belah pihak selaku Pemangku Kebijakan dalam Pemerintahan Daerah
"Ini yang harus di klir kan supaya masyarakat mendapat pencerahan seutuhnya, tanpa bermaksud membela siapapun," imbuhnya
Masih menurut Said Alfredo, terbukti setiap Sidang Paripurna tentang Penyampaian Pertanggung Jawaban Bupati dari tahun ke tahun selalu diterima, dan maksimalnya "Diterima dengan catatan" serta berjalan mulus
Diungkap, selama ini pra Realisasi Peminjaman tersebut masyarakat belum pernah disuguhkan dengan sikap resmi Institusi yang melakukan penolakan, kecuali hanya sikap sejumlah Anggota DPRD yang belum merepresentasikan suara dari Kelembagaan sehingga proses Peminjamannya berlangsung lancar dan mulus
Ditambahkan, penilaian tersebut penting diungkap dan hanya sebatas penilaian dari salah satu Elemen masyarakat yang juga ikut berpartisipasi dalam menjalankan fungsi kontrol
Sayangnya Fadol Ketua DPRD Sampang saat dikonfirmasi memilih tidak membuka WhatsApp walaupun sudah terkirim
Diketahui, dalam pernyataannya ke sejumlah media Cyber Fadol mengungkap Pemkab Sampang meminjam Dana ke PT SMI dia kali yakni yang pertama 15 M dan kedua 204 M
Untuk yang 15 M pembayaran Angsurannya sudah berjalan sedangkan yang 204 M diangsur mula tahun 2024, sehingga beban Angsuran yang ditanggung Pemkab tiap tahunnya mencapai 67 M. (HK)
Posting Komentar