Santrawan-Hanafi: Perjuangan Kami Membela Masyarakat yang Rindu Keadilan


Santrawan-Hanafi: Perjuangan Kami Membela Masyarakat yang Rindu Keadilan

Santrawan-Hanafi:

"Saya dan Pak Hanafi menangani perkara-perkara yang menjerat 'kaum papa' bukan untuk mengejar provit atau keuntungan, tapi sebaliknya merupakan bentuk kepedulian, keikhlasan dan kerelaan".


Advokat dan konsultan hukum, Dr Santrawan Totone Paparang SH MH M.Kn, menegaskan, keterlibatan dia dan rekannya Hanafi Saleh SH, pada beberapa perkara di Kota Manado, bukan mencari panggung tapi semata-mata untuk membela masyarakat yang merindukan keadilan.

Pernyataan itu disampaikan San, panggilan akrab Santrawan, untuk menepis tudingan miring dari kelompok-kelompok tertentu yang ditujukan kepada dirinya dan Hanafi.

Selain itu, dia juga menampik kalau sepak terjang yang dilakukannya bersama Hanafi terkait kepentingan politik, baik untuk pemilihan presiden (Pilpres), pemilihan gubernur (Pilgub) maupun pemilihan walikota dan bupati.

Itu sebabnya dia membantah kalau keterlibatannya menangani perkara-perkara tertentu, telah melibatkan elit politik sebagai pemodal. Menurutnya tudingan tersebut tidaklah benar, karena yang dilakukannya didasarkan pada azas kemanusiaan.

"Terlibatnya saya bersama Pak Hanafi pada perkara-perkara yang melibatkan 'orang kecil', karena tak tega dengan tindakan semena-mena yang diduga dilakukan sejumlah oknum pejabat maupun pengambil keputusan," kata mantan mahasiswa program doktoral dengan predikat kelulusan cum laude itu.
Sebagai pembuktian tidak benarnya tudingan tersebut, Santrawan memberi sinyal mengumpulkan masyarakat yang menjadi korban pengambil keputusan untuk hearing bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut).

Hanya saja kata alumni Fakultas Hukum Universitas Samratulangi (Unsrat) Angkatan 1989 itu, niatnya itu tidak mendapat respons positif dari penghuni rumah rakyat di bilangan Kairagi.

"Saya tidak heran, karena mereka (DPRD-red) adalah politikus, sedangkan saya seorang advokat. Tapi akan saya buktikan, apa yang saya perjuangkan tidak ada kaitannya dengan kepentingan elit politik. Biarlah politik berjalan dengan tujuannya dan hukum berjalan dengan tujuannya," kata San, yang mendampingi John Hamenda untuk memperoleh aset miliknya yang telah dilelang tergugat Bank Negara Indonesia (BNI) 1946.

(arthur mumu)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama