SAH!! Warga Dayak Marah , Kasus Bentrok Karyawan Yang Tidak Dapat Haknya


SAH!! Warga Dayak Marah , Kasus Bentrok Karyawan Yang Tidak Dapat Haknya

Anekafakta.com,Bali

Live Terkait
Aksi demo buruh. Hal ini berawal dari mogok kerja yang sudah berlangsung sejak dua pekan lalu.
Karyawan mengajukan 9 tuntutan kepada perusahaan terkait hak normatif para buruh perkebunan mulai dari tuntutan upah sesuai UMK, upah lembur hingga pesangon bagi pensiunan dan penyediaan bis angkutan anak sekolah dan air bersih.

Persoalan ini sedang sudah masuk penanganan Disnakertrans Sambas dan Bengkayang dan telah dilakukan sejumlah mediasi. Namun belum ada titik temu untuk solusi dari permasalahan ini, Demo ini berakhir ricuh dan bentrok antara massa dengan pihak kepolisian hingga kepolisian menembak Gas Air mata sehingga warga membalas dengan Batu. 

Ketua Serikat Buruh Pejuang Lintas Khatulistiwa (Pelikha) Kabupaten Sambas, Mulyanto membenarkan aksi unjuk rasa yang dilakukan karyawan PT Duta Palma Group.
Ia menjelaskan, aksi demo ini telah berlangsung selama 20 hari untuk menuntut hak-hak karyawan yang dianggap belum dipenuhi oleh perusahaan.

"Adapun tuntutan buruh tersebut di antaranya menuntut pembayaran upah 21-23 Juli 2023. Menolak sistem panen 2.2.0 dan sistim panen bersama wanita," katanya.
Mulyanto menambahkan, buruh menolak gaji di bawah UMK sesuai ketentuan pemerintah.
Menolak jam kerja karyawan yang tidak konsisten dan menolak bahwa perusahaan membebankan terhadap para buruh dalam pembelian alat untuk bekerja.

"Menuntut agar buruh yang di pekerjakan pada hari libur nasional agar upahnya di bayar sesuai ketentuan perundang-undangan," katanya.

Jurnalis Indonesia bersama Kawan Kawan Kalimantan Barat,  mengadakan zoom meeting  dengan membahas persoalan ini ada salah satu Warga Asli penduduk Dayak Kalimantan buka suara bahwa memang banyak kesenjangan hak- hal pekerjaa air bersih, BPJS, tidak ada dan tidak sesuai dengan janji awal adanya udang udang Omnibus Law dan menguntungkan perusahaan besar merugikan karyawan karna di hapusn hak- hal seperti pesanggon dll. 

soal Duta Palma, buah simalakama
Polri jadi korban Surya Darmadi. 
itu kesalahan di Pemda tidak tanggal
mestinya saat aset kebun Surya Darmadi disita Kejaksaan Agung tahun 2022, sdh ada langkah antisipasi gejojak sosial
buat kesepakatan dg para pihak utk jamin roda ekonomi perusahaan tetap jalan saat dlm sitaan Kejaksaan Agung
sekarang jadi problematis sekali, kasihan Polri jadi korban ketidak tanggapan Pemda sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat
sekarang HGU Duta Palma habis 3 th lagi nah masih punya muka kah Bupati beri rekomendasi perpanjangan HGU
Karena sdh jadi rahasia umum perpanjangan. HGU syarat dg kepentingan pragmatisme para pihak. 

Diharapkan Pak Kapolri & Pak Kapolda Kalbar Memerintah anggota untuk menyingkapi kasus tersebut, sehingga  tidak ada lagi kebenturan dan kriminalisasi dimana tugas polisi menjaga,  mengayomi dan melindungi masyarakat jangan ikut berperan sebagai pembekup perusahaan sawit tersebut. 

Penulis : Netti

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama