Rutin Berikan Pelayanan Kesehatan, Lapas Kediri adakan VCT untuk Narapidana


Rutin Berikan Pelayanan Kesehatan, Lapas Kediri adakan VCT untuk Narapidana 

Kediri,ANEKAFAKTA.COM

Mendapatkan pelayanan kesehatan merupakan salah satu hak yang didapatkan oleh Narapidana selama menjalankan pidananya, hal tersebut sudah tertuang dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Dalam hal ini, Lapas Kelas IIA Kediri Kanwil Kemenkumham Jawa Timur  telah merancang berbagai program pelayanan kesehatan Narapidana. Salah satunya, program pelayanan kesehatan yang rutin dilakukan untuk mendeteksi dini penyakit menular.
Melalui VCT  (Voluntary Counseling and Testing) yaitu serangkaian tes untuk mengetahui Narapidana mengidap penyakit HIV atau tidak. Untuk itu, tepatnya hari ini (04/08) Lapas Kelas IIA Kediri melakukan serangkaian tes dan screening HIV kepada 20 orang Narapidana.
Kegiatan screening ini dilakukan oleh Tim VCT Mandiri Lapas Kediri di depan Klinik Pratama Rawat Jalan Lapas Kediri. Narapidana yang telah siap, dipanggil bergiliran sesuai antrian untuk melakukan registrasi sebagai tahap awal screening. Selanjutnya Narapidana yang telah lolos screening awal, menuju meja tim medis lainnya untuk diambil sampel darah.

Setelah selesai dilakukan serangkaian tes, Tim VCT Mandiri melakukan sesi konseling kepada Narapidana yang telah mendapatkan hasil tesnya. Pada sesi tersebut Konselor tim VCT menyosialisasikan tentang betapa bahayanya virus HIV dan pentingnya menjaga perilaku hidup bersih dan sehat agar bisa terhindar dari virus tersebut. 

Hasil dari screening Narapidana Lapas Kediri yang mengikuti tes hari ini dinyatakan negative HIV, yang berarti bahwa tidak ada yang terjangkit HIV/AIDS. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan dalam pengawasan Tim Keamanan dan Ketertiban Lapas Kediri.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama