Rutan Kelas IIB Barru Menerima 1 Unit Mobil Transpas Dari Ditjenpas Kemenkumham RI



Rutan Kelas IIB Barru Menerima 1 Unit Mobil Transpas Dari Ditjenpas Kemenkumham RI

Barru,AnekaFakta.Com

Ditjenpas Kemenkumham RI telah menyerahkan 1 unit kendaraan pemindahan narapidana dengan merek HINO kepada Rutan Kelas IIB Barru pada Jumat (11/08). 

Kepala Rutan Kelas IIB Barru, Mashuri Alwi, mengucapkan terima kasih atas bantuan mobil operasional dari Bapak Ditjenpas. "Hal ini sangat berguna dalam mobilisasi serta mengangkut warga binaan. Terima kasih Bapak Ditjenpas atas bantuannya" ucap Karutan.

Fungsi utama dari mobil transpas ini adalah untuk memudahkan proses pemindahan narapidana dari satu lokasi ke lokasi lain, seperti dalam proses perpindahan narapidana dari rutan ke rutan/lapas lainnya.

"Dengan adanya kendaraan ini, Rutan dapat lebih cepat merespons kebutuhan pemindahan narapidana serta memberikan keamanan yang lebih baik dalam proses pemindahan tersebut" ujar Karutan


Penyerahan Mobil Transpas diterima langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Barru, yang didampingi oleh Kasubsi Pengelolaan, Kasubsi Pengamanan, beserta staf. Sebelum diterima, dilakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap kondisi fisik kendaraan tersebut, memastikan bahwa kendaraan ini dalam kondisi prima.

Darman /red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama