Razia Warung Kopi
Satpol PP Jaring Oknum PNS dan PHL
Anekafakta.com,Sulsel
Giat razia dan penertiban digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelematan Kabupaten Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan dengan menyasar warung kopi yang kerap dijadikan tempat nongkrong oleh oknum aparat sipil negara (ASN) dan tenaga pegawai harian lepas (PHL).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelematan, Saparuddin, S. Sos megutarakan, giat operasi telah dilaksanakan selama dua hari mulai dari Senin, (28/8) sampai hari, Selasa, (29/8).
"Mereka yang terjaring razia selanjutnya akan didata dan dikenai sanksi disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang undangan yang berlaku".
"Sanksi disiplin yang dikenakan akan disesuaikan dengan ketentuan peraturan pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS) dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6 tahun 2022 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS)", terangnya.
Dalam pelaksanaan giat operasi dan razia hari kedua, yang dipimpin Kasie lidik dan sidik bidang penegakan peraturan daerah (Perda), Abdul Rahman, SE. , MM, tersebut, sejumlah oknum pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai harian lepas (PHL) dijumpai sedang asyik duduk dan menikmati kopi di sejumlah lokasi warung kopi di area kota Benteng yang dijadikan target operasi.
"Oknum pegawai negeri sipil dan pegawai harian lepas (PHL) yang ditemukan selanjutnya diberikan sosialisasi dan arahan untuk tidak berada di warung kopi pada saat jam kerja".
Kegiatan ini akan terus digencarkan dan ditingkatkan frekuensinya, terutama dalam rangka untuk mendorong peningkatan disiplin pegawai, tandas Saparuddin kepada wartawan, Selasa, (29/8).
(Fadly Syarif/Red)
Posting Komentar