Pimpinan Besar Pasukan Merah Panglima Jillah Serukan Rocky Gerung Minta Maaf



Pimpinan Besar Pasukan Merah Panglima Jillah Serukan Rocky Gerung Minta Maaf
                    
Jakarta,-AnekaFakta.Com

Tokoh Adat Dayak Panglima Jilah sampaiakn amarahnya pada Rocky Gerung, yang dinilai menghina Presiden Jokowi saat ktitik IKN. Hal tersebut disampaikan Pimpinan Besar Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng usai datangi Bareskrim Polri. "Kami masyarakat Dayak marah. Tidak boleh lagi adayang menghina Presiden," ucap Panglima Jilah berteriak, Rabu (9/8/2023).                           
"Kami juga tidak terima orang-orang yang mengganggu pembangunan IKN. IKN itu kebanggaan masyarakat Kalimantan," lanjutnya. Panglima Jilah juga mengatakan, pihak yang mengganggu IKN akan berhadapan dengan dirinya dan kelompoknya. Sebelumnya, kritik Rocky Gerung terhadap IKN dianggap menghina karena menggunakan kata-kata 'bajingan tolol'.                 

PERNYATAAN SIKAP
PIMPINAN BESAR PASUKAN MERAH PANGLIMA JILLAH TARIU BORNEO BANGKULE RAJAKNG (TBBR) dibacakan di Bareskrim Mabes Polri isi pernyataan sikapnya yakni :

Kami Pengurus Pusat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se-Kalimantan dengan ini Menyatakan Dengan Sikap Tegas dan Menggugat:

1. Meminta pertanggungjawaban saudara ROCKY GERUNG yang telah menghina dan melecehkan marwah, harkat, martabat Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. JOKO WIDODO, yang telah menghina serta melecehkan untuk Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia, serta melecehkan Masyarakat DAYAK se-Kalimantan.

2. Kami Pengurus Pusat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se-Kalimantan, meminta saudara ROCKY GERUNG untuk membuat surat pernyataan permohonan maaf secara terbuka di Media elektronik atau media cetak.

3. Kami Pengurus Pusat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se-Kalimantan, tetap mendukung kepemimpinan Presiden Republik Indonesia yang sah Bapak Ir. H. JOKO WIDODO sampai masa akhir jabatannya. Dan tetap mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di tanah Kalimantan di Kalimantan Timur untuk kemajuan kalimantan dan kemajuan Indonesia di masa yang akan datang.


4. Kami Pengurus Pusat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se-Kalimantan, meminta dan memohon kepada Bapak KAPOLRI untuk memproses saudara ROCKY GERUNG sesuai dengan amanat UNDANG-UNDANG yang diamanatkan kepada Kepolisian Republik Indonesia, dimana institusi Kepolisian Republik Indonesia tetap dalam kondisi menjunjung tinggi hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat dimana penegakan hukum sebagai panglima tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

5. Kami Pengurus Pusat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se-Kalimantan, tetap mendukung dan menjunjung tinggi hukum, tapi apabila tuntutan kami tidak terpenuhi maka kami punya hukum ADAT yang kami gunakan turun menurun sesuai dengan ADAT Leluhur kami yang akan kami jalankan.

Demikian pernyataan sikap PIMPINAN BESAR PASUKAN MERAH TARIU BORNEO BANGKULE RAJAKNG (TBBR) Adil Ka'Talino Bacuramin Ka'Saruga Basengat Ka'Jubata Arus Arus Arus.

Kalimantan Barat, 08 Agustus 2023

Hormat Kami,

PIMPINAN BESAR PASUKAN MERAH
IBBR (TARIU BORNEO BANGKULE RAJAKNG)

AGUSTINUS
Panglangok Jillah.                     
(D.Wahyudi/Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama