Pasca Pergantian Kepemimpinan Desa, Kegiatan DD Krampon Torjun Yang Rusak Tarik Ulur
SAMPANG, Anekafakta.com
Keretakan serta kerusakan di sejumlah titik kegiatan fisik Dana Desa tahun 2022 di Dusun Krampon barat Desa Krampon Kecamatan Torjun Sampang Madura Jawa Timur terkesan tarik ulur para pihak yang bertanggung jawab
Hingga kini sabtu 12/8 masih belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab dan menindaklanjuti kerusakan tersebut
Diketahui berdasarkan temuan dari Tim Komunitas Gerakan Analysis Kajian Publik (GASKen Pull) kegiatan yang bersumber dari DD tahap 1,2,3 tahun 2022 berupa Pembangunan Telford dan TPT dengan Anggaran Rp. 63.907.800 itu diketahui sudah retak bahkan ada yang terbelah
Padahal menurut Supriyadi Ketua GASKen Pull kamis 10/8, tinggi TPT nya rata rata 40 cm sehingga patut diduga ada kegiatan yang terabaikan berikut Anggarannya
Sebelumnya waktu dikonfirmasi Chairil Penjabat (Pj) Desa Krampon yang juga sebagai Sekcam Torjun enggan memberikan informasi terkait lokasi kegiatan tersebut, Ia hanya menegaskan kegiatan yang hampir sama dan di Dusun yang sama pula itu merupakan kegiatan Pokmas tahun 2020
Penjelasan tersebut untuk mengkonfirmasi kegiatan Plengsengan yang sudah hancur di Dusun yang sama tanpa menjelaskan titik lokasi kegiatan DD, dan diketahui sekarang Plengsengan kegiatan Pokmas tersebut sudah diperbaiki oleh Pelaksana Pokmas
Berkali kali reporter Anekafakta menanyakan titik lokasi kegiatan TPT dan Telford kepada Chairil tak kunjung ada penjelasan hingga akhirnya Fadil Kasi PMD Kecamatan Torjun yang menunjukkan arah keberadaan kegiatan DD tersebut
Dari penelusuran Tim GASKen Pull bersama reporter Anekafakta akhirnya diketahui lokasinya termasuk temuan yang ada
Sementara Musaffak Camat Torjun saat dikonfirmasi terkait kondisi kegiatan DD yang rusak itu hanya menyatakan kegiatan DD tahun 2022 di Kecamatan Torjun sudah di monev Tim Kabupaten termasuk Inspektorat
Menyikapi hal itu M Islahi Aktivis LSM SP2M sabtu 12/8 mempertanyakan pihak yang yang bertanggung jawab atas kerusakan itu
"Apakah hanya dengan rekomendasi dari Inspektorat yang berupa pengembalian jika itu ditemukan kerugian Negara, persoalan dianggap selesai," ujar M Islahi bertanya tanya
Masih menurut M Islahi, lalu bagaimana dengan aspek efisiensi serta azas manfaat dari kegiatan yang rusak jika dibiarkan terbengkalai dengan kondisi seperti itu
Berdasarkan informasi yang dihimpun reporter Anekafakta, saat kegiatan itu Kepemimpinan di Desa Krampon masih di jabat oleh Pj Kades sebelumnya dan sebelum diganti oleh Chairil. (HK)
Posting Komentar