Pasca Pergantian Kepemimpinan Desa, Kegiatan DD Krampon Torjun Yang Rusak Tarik Ulur


Pasca Pergantian Kepemimpinan Desa, Kegiatan DD Krampon Torjun Yang Rusak Tarik Ulur

SAMPANG, Anekafakta.com 

Keretakan serta kerusakan di sejumlah titik kegiatan fisik Dana Desa tahun 2022 di Dusun Krampon barat Desa Krampon Kecamatan Torjun Sampang Madura Jawa Timur terkesan tarik ulur para pihak yang bertanggung jawab

Hingga kini sabtu 12/8 masih belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab dan menindaklanjuti kerusakan tersebut

Diketahui berdasarkan temuan dari Tim Komunitas Gerakan Analysis Kajian Publik (GASKen Pull) kegiatan yang bersumber dari DD tahap 1,2,3 tahun 2022 berupa Pembangunan Telford dan TPT dengan Anggaran Rp. 63.907.800 itu diketahui sudah retak bahkan ada yang terbelah

Padahal menurut Supriyadi Ketua GASKen Pull kamis 10/8, tinggi TPT nya rata rata 40 cm sehingga patut diduga ada kegiatan yang terabaikan berikut Anggarannya

Sebelumnya waktu dikonfirmasi Chairil Penjabat (Pj) Desa Krampon yang juga sebagai Sekcam Torjun enggan memberikan informasi terkait lokasi kegiatan tersebut, Ia hanya menegaskan kegiatan yang hampir sama dan di Dusun yang sama pula itu merupakan kegiatan Pokmas tahun 2020

Penjelasan tersebut untuk mengkonfirmasi kegiatan Plengsengan yang sudah hancur di Dusun yang sama tanpa menjelaskan titik lokasi kegiatan DD, dan diketahui sekarang Plengsengan kegiatan Pokmas tersebut sudah diperbaiki oleh Pelaksana Pokmas

Berkali kali reporter Anekafakta menanyakan titik lokasi kegiatan TPT dan Telford kepada Chairil tak kunjung ada penjelasan hingga akhirnya Fadil Kasi PMD Kecamatan Torjun yang menunjukkan arah keberadaan kegiatan DD tersebut

Dari penelusuran Tim GASKen Pull bersama reporter Anekafakta akhirnya diketahui lokasinya termasuk temuan yang ada

Sementara Musaffak Camat Torjun saat dikonfirmasi terkait kondisi kegiatan DD yang rusak itu hanya menyatakan kegiatan DD tahun 2022 di Kecamatan Torjun sudah di monev Tim Kabupaten termasuk Inspektorat

Menyikapi hal itu M Islahi Aktivis LSM SP2M sabtu 12/8 mempertanyakan pihak yang yang bertanggung jawab atas kerusakan itu
"Apakah hanya dengan rekomendasi dari Inspektorat yang berupa pengembalian jika itu  ditemukan kerugian Negara, persoalan dianggap selesai," ujar M Islahi bertanya tanya

Masih menurut M Islahi, lalu bagaimana dengan aspek efisiensi serta azas manfaat dari kegiatan yang rusak jika dibiarkan terbengkalai dengan kondisi seperti itu

Berdasarkan informasi yang dihimpun reporter Anekafakta, saat kegiatan itu Kepemimpinan di Desa Krampon masih di jabat oleh Pj Kades sebelumnya dan sebelum diganti oleh Chairil. (HK)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama