Menjembatani Informasi Publik: DPC PWRI Kabupaten Sukabumi Hadapi Tantangan dalam Audensi dengan Dinas Peternakan

Menjembatani Informasi Publik: DPC PWRI Kabupaten Sukabumi Hadapi Tantangan dalam Audensi dengan Dinas Peternakan
 
Anekafakta.com,Sukabumi, 

Dalam sebuah acara audensi yang telah dijadwalkan jauh-jauh hari, DPC PWRI Kabupaten Sukabumi mengadakan pertemuan dengan Dinas Peternakan pada Senin, 28 Agustus 2023. Acara ini diinisiasi dengan tujuan untuk membahas berbagai isu terkait program-program di bidang peternakan.

Namun, meski telah dilakukan persiapan dengan mengacu pada langkah-langkah dan prosedur yang telah ditetapkan, serta jadwal yang sudah ditentukan, terdapat ketidakjelasan dalam penyambutan terhadap audensi tersebut. Setelah unsur DPC PWRI Kabupaten Sukabumi dari berbagai level kepengurusan tiba di kantor Dinas Peternakan, mereka mengalami kekecewaan karena tidak ada pihak yang menyambut.

Terkait ketidakjelasan tersebut, tim DPC PWRI Kabupaten Sukabumi meminta klarifikasi dari Kepala Bidang (Kabid) Hasan yang kebetulan berada di kantor tersebut. Kabid Hasan menyatakan bahwa dia tidak mengetahui adanya acara audensi tersebut.

Ketua DPC PWRI Kabupaten Sukabumi, Bung Lutfi Yahya, mengungkapkan bahwa pernyataan Kabid yang mengaku tidak mengetahui acara audensi tersebut menjadi bukti adanya kekurangan dalam sistem informasi di internal Dinas Peternakan. Meskipun surat undangan telah dikirimkan jauh-jauh hari sebelumnya, tetap saja terdapat ketidaktahuan dari pihak yang seharusnya terkait.

Kegiatan audensi dengan Dinas Peternakan ini sebenarnya merupakan bagian dari agenda program kerja DPC PWRI Kabupaten Sukabumi yang telah ditetapkan. Hal ini penting dilakukan untuk merangkul seluruh penjelasan dan keterangan terkait persoalan-persoalan yang berkaitan dengan aktivitas Dinas Peternakan.

Namun, peristiwa di hari tersebut telah menggarisbawahi kurangnya penghormatan terhadap regulasi informasi di internal Dinas Peternakan. Ketidakjelasan tersebut mencerminkan bahwa nilai-nilai UUD Pers dan UUD KIP, serta tupoksi mereka sebagai pelayan publik, tidak dihargai dengan baik.

Dalam pandangan ketua, peran DPC PWRI adalah sebagai jembatan informasi publik. Oleh karena itu, audensi ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dan acuan dalam memberikan pemberitaan yang bersifat edukatif dan komprehensif.

Dengan situasi yang terjadi, kekecewaan menjadi terang benderang. Nenekor bisa menutupi fakta bahwa kejadian ini akan membuka tabir atas persoalan-persoalan dan kegiatan yang ada di Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi. Mereka berkomitmen untuk menindaklanjuti dugaan-dugaan tersebut dengan mengambil langkah ke LAPDU.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama