Makin Terkuaknya Praktek Transaksional Kios, Efek Tertundanya Relokasi Pedagang Pasar Di Sampang
SAMPANG, Anekafakta.com -
Tertundanya Relokasi terhadap sebagian Pedagang di Pasar Srimangunan Sampang Madura Jawa Timur dinilai ada sisi positifnya
Selain memperpanjang waktu bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) khususnya Diskopindag untuk menyatukan langkah dan persepsi dengan Legislatif, Assosisi Pedagang Pasar Indonesia (APPSI) setempat, Pedagang maupun Stekholder lainnya juga memberikan ruang bagi Diskopindag maupun Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menelusuri terkuaknya praktek Transaksi (jual beli) Kios yang disampaikan oleh salah satu Pedagang yang terekam dalam video viral oleh Oknum tertentu
Pernyataan tersebut di sampaikan oleh Said Alfredo Ketua Gerakan Aktivis Reformasi Sampang (GARIS) di Sekretariat Bersama Perum Selong Permai Blok Kenanga minggu 27/8
Dinyatakan, sudah banyak akselerasi yang berdampak positif dilakukan oleh Hj Chairijah selaku Kepala Diskopindag Sampang mulai dari pembersihan Pasar Margalela tempat baru Relokasi Pedagang Blok C1 dan sekitarnya Pasar Srimangunan, Penyiapan lahan di Pasar Sore (Deh gedeg) tempat baru Pedagang di jalan Sikatan dan Cendrawasih yang sudah dibersihkan dan dibongkar
Kemudian Pendataan yang dianggap fiks (tinggal penyempurnaan) dan ditambah tugas baru mengurai serta mengusut tuntas praktek transaksional Kios termasuk mengkaji kelayakan dari keberadaan Kios Blok C1 Pasar Srimangunan sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku
"Terkait dugaan transaksional Kios, Perubahan bangunan Kios sepihak dan praktek pembangkangan pembayaran retribusi harus diusut tuntas dan tidak tebang pilih," ujar Said Alfredo
Ia berharap Diskopindag menggandeng APH untuk mengusut tuntas praktek tersebut
Terpisah saat di singgung viralnya pernyataan salah satu Pedagang tentang adanya penempatan Pedagang lebih dari 1 Kios dan dugaan jual beli Kios, Hj Chairijah Kepala Diskopindag mengaku belum mengetahuinya
Ia berjanji akan menelusuri dan mengkaji serta jika diperlukan akan melakukan langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku
Sebelumnya H Slamet Junaidi Bupati Sampang mengeluarkan Keputusan untuk menunda Relokasi, Keputusan tersebut di sampaikan oleh Sekdakab waktu menemui Pendemo dari Pengurus APPSI serta Pedagang Pasar Srimangunan di depan Pemkab beberapa hari yang lalu. (HK)
Posting Komentar