Korban Pengeroyokan Dijadikan Tersangka, Warga Di Sampang Ini Meminta Perlindungan LBH Lentara
SAMPANG, Anekafakta.com - H Noryasin 61 warga Dusun Oloh Laok Desa Banten Barat Kecamatan Ketapang Madura Jawa Timur meminta Perlindungan dan Bantuan Hukum kepala Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera setempat
Kedatangan H Noryasin ke Kantor LBH Lentera di jalan Jamaludin yang dikomandani oleh Lawyer H Bahri MH bersama H Abd Razak MH selasa 29/8 itu untuk mengadukan kasusnya yang dianggap janggal
Dijelaskan oleh H Abd Razak, bermula dari kliennya yang sempat melaporkan kasus pengeroyokan terhadap dirinya hingga terbit Surat Penerimaan Laporan Polisi dengan nomor : STILL/83/V/2023/Polres Sampang tertanggal 1 Mei 2023 dengan dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan yang terjadi pada minggu 30/4 lalu sekitar pukul 20.40 wib dengan Terlapor dengan inisial RS beserta sejumlah temannya
Tetapi menurut H Abd Razak MH, anehnya kasus yang dilaporkan tersebut malah menjadi pasal 351 ayat 1 tentang Penganiayaan dan Perkelahian serta tidak sesuai dengan Laporan sebelumnya pada LP tipe B pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, bahkan kliennya ini malah dijadikan tersangka
"Aneh kan yang dilaporkan kasus Pengeroyokan, kok malah jadi Tersangka dalam pasal Perkelahian,"ujar H Razak MH terheran heran dalam rilisnya selasa 29/8
Ditambahkan Ia merasa prihatin dan menyesalkan sikap tidak profesional dari Penyidik yang berpotensi akan mencoreng nama baik Kepolisian khususnya Polres Sampang
Sementara H Bahri MH menyatakan kasus ini dinilai janggal dan terindikasi ada rekayasa
Menurutnya perkembangan terakhir malah muncul informasi yang menyatakan Terlapor RS tidak tersangkut dan hanya atas nama HL yang menjadi Tersangka dalam kasus Penganiayaan pasal 351 KUHP, termasuk juga H Noryasin juga menjadi Tersangka dalam kasus tersebut karena Laporan balik dari HL
"Padahal H Noryasin ini korban Pengeroyokan dan Pelapor," ungkap H Bahri MH
Masih menurut H Bahri MH, berdasarkan keterangan Penyidik Unit II saat ini ada dua Tersangka yakni HL Terlapor dari Laporan H Noryasin dan belakangan menjadi Pelapor Perkelahian dengan H Noryasin korban dan Pelapor kasus Pengeroyokan
Diungkap untuk menguatkan alibi kliennya, pihaknya mendatangkan dua orang Saksi yang melihat kejadian sehingga yang dihadirkan tiga orang
Anehnya lagi menurut keterangan Penyidik hasil dari Pemeriksaan terhadap 11 Saksi semuanya menyatakan kejadian sebenarnya Perkelahian bukan Pengeroyokan
Disebut oleh H Bahri MH, waktu menghadap Waka Polres dan Kasat Reskrim menyatakan silahkan masyarakat melapor tapi hukum bicara fakta serta sesuai keterangan Saksi, saat pihaknya mendatangkan dua Saksi untuk diperiksa foto Saksi tersebut tersebar ke salah satu Oknum Tokoh di Pemerintahan Desa sehingga dua Saksi yang hadir sempat mendapat intimidasi
Terpisah H Noryasin menceritakan kejadian yang dialami, tanpa diketahui penyebabnya dan waktu pulang dari mengantarkan anaknya tiba tiba ada RS
Ia bermaksud menanyakan maksud serta keperluannya, tiba tiba RS mendekat dan terlihat ada Sajam di pinggangnya
Kemudian tanpa diketahui ternyata HL sudah ada didekatnya sembari memukul, sempat terdengar juga teriakan RS memanggil temannya yang lain hingga terjadi Pengeroyokan
Akibat kejadian tersebut H Noryasin sempat dirawat di Puskesmas karena luka di bibir, kepala bagian belakang, lutut dan punggung.
(Imade)
Kemarin ada orang yg melawan ketika bertemu dg begal. Endingnya jadi tersangka
BalasHapusIni jadi korban pengeroyokan tidak melawan. Dan endingnya jadi tersangka juga.
Jadi kita tuh harus gimana dong klo ketemu dg pelaku kejahatan???
Makin kesini makin hilang kepercayaan masyarakat terhadap polisi yg katanya sbg pelindung rakyat Indonesia
Mungkin ini yang dinamakan hukum tumpul ke atas tapi tajam ke bawah 🥴
BalasHapusFun fact, terlapor Masih familiy dari kepala desa terkait.
Hanya karena Masi familiy, tidak mau dinyatakan bersalah
Ibaratnya "Lhoo Punya duit Lo Punya Kuasa" sepertinya keadilan mulai mati suri dan cukup relevan dengan situasi dewasa ini, apa emang karena saking terlalu dewasanya Sampek ketuaan lalu pikun yang nama keadilan hingga lupa membedakan yang benar dan yang salah 😅
BalasHapusPosting Komentar