Isu Adanya Keterlibatan ’AA’, Kanwil Bea Cukai Angkat Bicara

Isu Adanya Keterlibatan 'AA', Kanwil Bea Cukai Angkat Bicara


Terkait isu dugaan keterlibatan oknum inisial 'AA' dalam pengiriman barang (Rokok) dari manado tujuan Filipina, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Budi Prasetiyo, angkat bicara. 

Menurutnya, isu miring yang mencuat di beberapa media online yang menyebut nama Bea Cukai, dalam pengiriman rokok dari manado tujuan Filipina menyalahi aturan dan ada keterlibatan oknum petugas Bea Cukai, harus ada pembuktian.

Adapun klarifikasi Bea Cukai melalui Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Budi Prasetiyo dan Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Sulbagtara, Yoko A Shinta, menyampaikan rasa terima kasih atas masukan serta informasi yang diterima dari masyarakat. 

Ini merupakan bukti kepekaan masyarakat terhadap pemasukan dan pengeluaran barang-barang yang tidak sesuai ketentuan dari dan keluar Indonesia serta besarnya harapan masyarakat kepada Bea Cukai untuk menjalankan tugas dan fungsi dengan penuh integritas. 

Oleh karena itu, Budi Prasetiyo angkat bicara demi menghindari adanya image negatif bagi Bea Cukai, maka Kanwil Bea Cukai Sulbagtara tidak ingin menutup mata atas isu yang beredar ini.

Terkait dugaan pengiriman rokok dari Sulawesi Utara tujuan Filipina, pihak Bea Cukai mengklarifikasi bahwa kegiatan ekspor rokok tersebut tidak ada masalah dan telah sesuai prosedur.

"Isu adanya keterlibatan oknum pegawai Bea Cukai mencuat di sejumlah media, harus dibuktikan agar tidak merusak citra nama baik Bea Cukai. Pengiriman rokok dari manado tujuan Filipina telah sesuai ketentuan dan prosedur ekspor dengan diterbitkannya dokumen Pemberitahuan Barang Ekspor (PEB) dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Manado," kata Budi.

Kepada ANEKAFAKTA.COM, Budi Prasetiyo menjelaskan, isu adanya dugaan keterlibatan oknum petugas Bea Cukai inisial "AA" saat ini sedang dalam proses pemeriksaan internal oleh tim kepatuhan internal KPPBC Manado.

"Apabila ditemukan pelanggaran prosedur dan integritas, atas oknum tersebut dimungkinkan untuk dikenakan tindakan tegas," jelas Budi, Kamis (03/08/2023).

Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara terbuka untuk memberikan tanggapan atas pertanyaan serta isu yang beredar dan siap menerima masukan dari masyarakat dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik.

(Arthur Mumu/Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama