Gerebek Rumah Rakit, Polsek Kota Bangun Amankan Pasutri dan 7 Poket Narkotika Jenis Sabu


Gerebek Rumah Rakit, Polsek Kota Bangun Amankan Pasutri dan 7 Poket Narkotika Jenis Sabu 


Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Bangun amankan pasangan suami istri (Pasutri) beserta 7 poket Narkotika jenis sabu di sebuah rumah rakit Perairan Sungai Mahakam Desa Liang Ilir, pada selasa (1/8). 

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Kota Bangun AKP Suyoko membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pasutri pada hari Selasa tanggal 01 Agustus 2023 sekitar jam 04.30 wita. 

"Pasangan suami istri itu masing-masing berinisial J (33) dan R (39), mereka kami amankan di sebuah Rumah Rakit di Perairan Sungai Mahakam Desa Liang Ilir Rt 11 Kecamatan Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara," kata AKP Suyoko. 

Walnya, kata Kapolsek, Pada hari Selasa tanggal 01 Agustus 2023 Sekitar jam 04.30 wita Unit Reskrim Polsek Kota Bangun mendapatkan informasi bahwa di Daerah Perairan Sungai Mahakam Desa Liang Kec Kota Bangun kab Kukar sering terjadi transaksi jual beli Narkoba. 

Menindak lanjuti itu, pihaknya melakukan penyelidikan ke TKP dan mencurigai orang. Dipimpin Kapolsek, pihak Kepolisian melakukan pengerebekan salah satu Rumah Rakit di Perairan Sungai Mahakam Desa Liang Rt 11 Kecamatan Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara. 

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap orang dirumah rakit tersebut yang mengaku J dan R, Polsek Kota Bangun menemukan barang bukti berupa 1 buah kotak warna hitam yang berisi 7 (tujuh) Poket Narkotika Jenis Sabu, 2 buah pipet kaca dan Uang tunai sebesar Rp. 5,230 juta  yang diakui bahwa barang itu milik mereka. 

Atas perbuatannya itu, kini J dan R beserta barang bukti telah dibawa ke mako Polsek Kota Bangun guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

EA/Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama