Di Hari Kemerdekaan RI, Maling Sapi Tak Berkutik Pada Team Resmob Polres Rohul, Dua Lainnya DPO



Di Hari Kemerdekaan RI, Maling Sapi Tak Berkutik Pada Team Resmob Polres Rohul, Dua Lainnya DPO 


ROKAN HULU,Anekafakta.Com

Momentum HUT Kemerdekaan RI ke 78 Tahun 2023, Seorang Pria terlibat dugaan kasus Tindak Pidana (TP) Pencurian Ternak (Curnak)  tak berkutik saat diburu  serta diciduk  Team Resmob Polres Rokan Hulu (Rohul) di Semak-blukar, sementara Dua rekannya melarikan diri masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Tersangka, Seorang Pria asal Desa Helolotan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara Provinsi Sumatera Utara  inisial SUP (47)," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH.

Lanjut, AKP Dr Raja, Pria itu ditangkap dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP), di Semak-semak Dusun Simpang Merbau, Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Kabupaten Rohul,  Kamis (17/8/2023) sekitar pukul 07.00 Wib 

"Sedangkan Korban RA (31),  sementara Saksi SUT (36) dan KUN (53), untuk Barang Bukti berupa  Satu  Ekor Sapi warna Hitam  ran Satu  Unit Mobil Grand Max warna Hitam dengan No Pol BM 8697 ZA," rinci Kasat Reskrimsus Polres Rohul.


AKP Dr Raja menjelaskan,  Seorang Pria  atau Korbannya  mendapat telpon dari SUT Sapi miliknya  di kebun telah hilang 

Setelah itu, Pelapor langsung ke lokasi kebun dan melakukan pengecekan dan benar Sapi sudah tidak ada di lokasi Kebun 

 Pelapor bersama SUT berusaha mencari di sekitar Kebun, namun tidak ditemukan, atas kejadian tersebut Korban melaporkan ke Polres Rohul guna proses hukum lebih lanjut.

Masih AKP Dr Raja menerangkan, Team Resmob Sat Reskrim mendapatkan informasi tentang adanya salah Mobil membawa angkutan yang mencurigakan.

Pada saat  bersamaan Team Resmob Resmob Polres Rohul, sedang melakukan patroli di Daerah Kecamatan Kuntodarussalam.

Ketika itu, Team Resmob menemukan mobil yang dicurigai tersebut,  Polisi mencoba untuk memberhentikan Mobil Grand Max tersebut.

Sempat terjadi perlawanan dari Tiga Pelaku dengan cara mempercepat lajunya mobil tersebut dan secara spontan.

 Ke  Tiga Pelaku  inisial I  (DPO) yang juga Pemilik Mobil Grand Max),  SUP (Pelaku yang diamankan red-), dan  H (DPO) langsung melarikan diri ke dalam semak-blukar.

Team Resmob, langsung melakukan penyisiran di seputaran TKP di Daerah Simpang Jalan Lingkar Kuntodarussalam.

Pada akhirnya, Team berhasil menemukan Seorang dari ke Tiga Pelaku   berinisial  SUP, sedang bersembunyi di semak-semak di Seputaran TKP Simpang Jalan Lingkar Kecamatan Kuntodarussalam.

"Team Resmob membawa diduga Pelaku beserta Barang bukti ke Mapolres Rohul guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas  AKP Dr Raja mengakhiri. 

Juwita/Red

(Humas Polres Rohul)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama