Di Hari Kemerdekaan RI, Maling Sapi Tak Berkutik Pada Team Resmob Polres Rohul, Dua Lainnya DPO
ROKAN HULU,Anekafakta.Com
Momentum HUT Kemerdekaan RI ke 78 Tahun 2023, Seorang Pria terlibat dugaan kasus Tindak Pidana (TP) Pencurian Ternak (Curnak) tak berkutik saat diburu serta diciduk Team Resmob Polres Rokan Hulu (Rohul) di Semak-blukar, sementara Dua rekannya melarikan diri masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Tersangka, Seorang Pria asal Desa Helolotan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara Provinsi Sumatera Utara inisial SUP (47)," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH.
Lanjut, AKP Dr Raja, Pria itu ditangkap dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP), di Semak-semak Dusun Simpang Merbau, Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Kabupaten Rohul, Kamis (17/8/2023) sekitar pukul 07.00 Wib
"Sedangkan Korban RA (31), sementara Saksi SUT (36) dan KUN (53), untuk Barang Bukti berupa Satu Ekor Sapi warna Hitam ran Satu Unit Mobil Grand Max warna Hitam dengan No Pol BM 8697 ZA," rinci Kasat Reskrimsus Polres Rohul.
AKP Dr Raja menjelaskan, Seorang Pria atau Korbannya mendapat telpon dari SUT Sapi miliknya di kebun telah hilang
Setelah itu, Pelapor langsung ke lokasi kebun dan melakukan pengecekan dan benar Sapi sudah tidak ada di lokasi Kebun
Pelapor bersama SUT berusaha mencari di sekitar Kebun, namun tidak ditemukan, atas kejadian tersebut Korban melaporkan ke Polres Rohul guna proses hukum lebih lanjut.
Masih AKP Dr Raja menerangkan, Team Resmob Sat Reskrim mendapatkan informasi tentang adanya salah Mobil membawa angkutan yang mencurigakan.
Pada saat bersamaan Team Resmob Resmob Polres Rohul, sedang melakukan patroli di Daerah Kecamatan Kuntodarussalam.
Ketika itu, Team Resmob menemukan mobil yang dicurigai tersebut, Polisi mencoba untuk memberhentikan Mobil Grand Max tersebut.
Sempat terjadi perlawanan dari Tiga Pelaku dengan cara mempercepat lajunya mobil tersebut dan secara spontan.
Ke Tiga Pelaku inisial I (DPO) yang juga Pemilik Mobil Grand Max), SUP (Pelaku yang diamankan red-), dan H (DPO) langsung melarikan diri ke dalam semak-blukar.
Team Resmob, langsung melakukan penyisiran di seputaran TKP di Daerah Simpang Jalan Lingkar Kuntodarussalam.
Pada akhirnya, Team berhasil menemukan Seorang dari ke Tiga Pelaku berinisial SUP, sedang bersembunyi di semak-semak di Seputaran TKP Simpang Jalan Lingkar Kecamatan Kuntodarussalam.
"Team Resmob membawa diduga Pelaku beserta Barang bukti ke Mapolres Rohul guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Dr Raja mengakhiri.
Juwita/Red
(Humas Polres Rohul)
Posting Komentar