Demonstrasi Memanas di Kalimantan Barat: Ketidakpuasan Hak Karyawan Memicu Bentrokan

Demonstrasi Memanas di Kalimantan Barat: Ketidakpuasan Hak Karyawan Memicu Bentrokan



Anekafakta.com,Denpasar

Terkait aksi protes keras yang terjadi di wilayah Kalimantan Barat, suasana semakin tegang akibat ketidakpuasan hak-hak karyawan PT Duta Palma Group. Aksi mogok kerja yang telah berlangsung selama dua pekan ini mengundang perhatian, namun berakhir dengan kekerasan dan konfrontasi.

Aksi unjuk rasa ini sebenarnya dipicu oleh sembilan tuntutan utama yang diajukan oleh karyawan kepada perusahaan. Tuntutan-tuntutan tersebut berkaitan dengan hak normatif buruh perkebunan, meliputi upah sesuai UMK (Upah Minimum Kabupaten), upah lembur, pesangon bagi pensiunan, serta penyediaan bis angkutan anak sekolah dan air bersih. Namun, meski telah berlangsung mediasi, belum ditemukan solusi konkret dari permasalahan ini.

Situasi memanas dan bentrokan antara massa dan kepolisian tak terelakkan. Kepolisian bahkan terpaksa menggunakan gas air mata untuk membubarkan kerumunan yang semakin meradang. Warga yang merasa tak puas dengan tindakan tersebut membalas dengan melemparkan batu kepada petugas.

Ketua Serikat Buruh Pejuang Lintas Khatulistiwa (Pelikha) Kabupaten Sambas, Mulyanto, mengonfirmasi bahwa aksi tersebut dipicu oleh ketidakpuasan karyawan atas pemenuhan hak-hak mereka. Menurutnya, aksi protes yang telah berlangsung selama 20 hari ini memiliki tujuan memperjuangkan hak-hak yang dianggap belum diakomodasi dengan baik oleh perusahaan.

Beberapa tuntutan yang diajukan antara lain pembayaran upah yang tertunda, penolakan terhadap sistem panen yang dianggap tidak adil, serta penentangan terhadap gaji di bawah UMK. Mulyanto juga menyuarakan penolakan terhadap jam kerja yang tidak konsisten dan beban finansial yang dikenakan kepada para buruh dalam hal pembelian alat kerja.

Di tengah konflik ini, suara dari warga asli Kalimantan, khususnya suara dari etnis Dayak, juga terdengar. Mereka menyuarakan ketidaksetujuan terhadap ketidakseimbangan hak-hak terkait air bersih, BPJS, dan dampak buruk dari implementasi Omnibus Law. Salah seorang warga Dayak menegaskan bahwa kebijakan perusahaan besar kadang merugikan karyawan dan mengingkari janji-janji perlindungan.

Dalam menghadapi kasus yang melibatkan PT Duta Palma Group, tampaknya muncul beragam opini dan spekulasi. Sudah terungkap bahwa kebijakan pemerintah daerah belum berdaya dalam mengatasi masalah ini, dan tugas penanganan telah berpindah kepada penegak hukum. Namun, harapan masyarakat kini tertuju kepada Kapolri dan Kapolda Kalimantan Barat untuk menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan kesejahteraan masyarakat, serta untuk mencegah kriminalisasi dan konflik yang semakin meluas.

Penulis: Netti

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama