Bupati Barru Hadiri Pemberian Remisi Umum 171 Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Barru

Bupati Barru Hadiri Pemberian Remisi Umum 171 Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Barru

Barru,Anekafakta.com

Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78, Rutan Kelas IIB Barru mengadakan acara Pemberian Remisi Umum pada Kamis (17/08/2023).


Pemberian remisi ini merupakan tradisi tahunan dari pemerintah, yang pada tahun lalu Rutan Barru melaksanakan kegiatan tersebut di Lapangan Sumpang Binangae Kabupaten Barru. Kali ini, acara tersebut diselenggarakan di Rutan Kelas IIB Barru.

Bupati Barru, H. Suardi Saleh, turut hadir dalam kegiatan ini. Bertempat di Lapangan Upacara Rutan Kelas IIB Barru, turut hadir pula Kepala Polres Barru, Ketua DPRD Kabupaten Barru, perwakilan dari Komandan Kodim 1405, Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Ketua Pengadilan Negeri Barru, Ketua Pengadilan Agama Barru, Kepala Kantor Kementerian Agama Barru, Kepala Baznas Barru, Ketua KPU Kabupaten Barru, serta anggota Fokompida.


Dalam sambutannya, Karutan Barru, Mashuri Alwi, melaporkan tentang kondisi di Rutan Kelas IIB Barru. Dia menjelaskan bahwa Rutan Barru tidak hanya sebagai tempat perawatan dan pelayanan, tetapi juga sebagai lembaga pemasyarakatan yang membina narapidana.

Karutan menyampaikan, "Dari upaya pembinaan yang kami lakukan, kami telah berhasil meraih beberapa prestasi dan penghargaan, termasuk juara 2 dalam MTQ antar narapidana se-Indonesia dan juara 2 dalam Tahfidz Al-Qur'an antar narapidana se-Sulawesi Selatan." Ucapnya

Selama acara, Bupati Barru memberikan sambutan sebelum  memberikan Surat Keputusan Remisi kepada narapidana secara simbolis.

Bupati Barru mengapresiasi kinerja Karutan dalam mengubah Rutan Barru menjadi lingkungan tahfidz Al-Qur'an, dengan berbagai penghargaan kompetisi baik regional maupun nasional.

Lebih lanjut, Suardi Saleh menjelaskan, "Pemberian remisi bukan semata-mata sebagai bentuk kebijakan sukarela, tetapi juga sebagai penghargaan bagi narapidana yang benar-benar telah aktif mengikuti program pembinaan." ungkapnya.

Tahun ini sebanyak 117 orang narapidana mendapat remisi kemerdekaan. Dengan rincian remisi 1 bulan sebanyak 23 orang, dua bulan 23 orang, 3 bulan 111 orang, 4 bulan 13 orang dan 5 bulan sejumlah 1 orang. Selain itu warga binaan sebanyak 2 orang yang dinyatakan bebas.


Bupati Barru juga memberikan pesan kepada narapidana agar menggunakan remisi sebagai motivasi untuk berprilaku baik, mentaati aturan, dan mengambil bagian dalam program pembinaan. Semua upaya ini bertujuan untuk membantu proses reintegrasi mereka ke dalam masyarakat.

Kegiatan diakhiri dengan pemberian cendramata dari Karutan Barru kepada Bupati Barru, berupa hasil karya narapidana, dan dilanjutkan dengan jamuan makan bersama.

Darman/Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama