Tentang Kegiatan DD Plakaran Jrengik, DPMD Sampang Akan Kembali Croscek Ulang
SAMPANG, Anekafakta.com -
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang Madura Jawa Timur kembali akan mengkroscek ulang salah satu kegiatan dari Dana Desa (DD) di Dusun Bulungan Desa Plaran Kecamatan Jrengik
Upaya tersebut untuk menindaklanjuti temuan serta laporan dari Komunitas Gerakan Analysis Kebijakan Publik (GASKen Pull) yang menengarai kegiatan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan Pengerasan Jalan Usaha Tani yang bersumber dari DD tahun 2022 dan 2023 itu tidak sesuai RAB
Menurut Ridho Plt Kabid Penataan dan Kerjasama Desa di Kantornya yang ada di jalan Jaksa Agung Suprapto kamis 20/7, pihaknya akan kembali mengkroscek ulang untuk memastikan temuan dari Ketua Komunitas GASKen Pull
"Jika temuan itu benar akan melakukan langkah dengan pihak pihak yang terkait," ujar Ridho
Ia mengucapkan terima kasih atau temuan yang disampaikan dan akan menjadi evaluasi untuk perbaikan bersama
Sementara Supriyadi Ketua Komunitas GASKen Pull mengungkapkan, bahwa mumpung masih dikerjakan ada kesempatan untuk mengevaluasi dan memperbaikinya
"Kami punya dokumentasi mulai pekerjaan tahun 2022 hingga nyambung ke kegiatan berikut anggarannya ke tahun 2023," tuturnya
Ia menilai patut diduga pekerjaan itu tidak sesuai RAB dan pihaknya siap bertanggung jawab serta membeber temuan serta hasil analisa Tim nya jika itu diperlukan
Supriyadi berharap Camat maupun DPMD segera bertindak melaporkan ke Inspektorat agar tidak dinilai negatif melakukan pembiaran sebelum ada pihak lain yang melaporkannya ke Inspektorat termasuk APH
Sebelumnya diberitakan rilisan dari Supriyadi Ketua Komunitas GASKen Pull senin 17/7 yang menilai DPMD tidak serius mengawal Dana Desa berikut kegiatannnya
Penilaian itu berdasarkan temuan terhadap kegiatan DD di Desa Plakaran Jrengik yang langsung ditindaklanjuti oleh Ridho mewakili DPMD serta Syaiful Hayat PMD Kecamatan Jrengik yang turun ke lokasi senin 17/7
Namun progres dari croscek lapangan tersebut dinilai belum maksimal karena baik Ridho dari DPMD serta Syaiful Hayat PMD Kecamatan Jrengik tidak masuk ke ranah tekhnis yang menjadi materi temuan
Dijelaskan oleh Supriyadi pada kegiatan Pembangunan Jalan Usaha Tani (Tembok Penahan Tanah) dan Pengerasan Jalan di Dusun Bulungan yang dianggarkan berkelanjutan mulai tahun 2022 dan tahap pertama tahun 2023 itu diduga tidak sesuai RAB
"Kami dua kali cek ke lokasi termasuk senin 17/7 pasca dikunjungi oleh PMD Kecamatan Jrengik dan DPMD," tandas Supriyadi
Dipaparkan dugaan tidak sesuai RAB tersebut salah satunya ditengarai pondasi TPT tidak digali dan di uruk, sehingga mengurangi pekerjaan galian serta urukan pasir dengan galian 20cm, urukan ketebalan pasir 5cm di sepanjang masing masing kanan kiri jalan sesuai ukuran yang ada di Laporan Realisasi Digital. (HK)
Posting Komentar