Sudah Dilunasi, Seragam Siswa Tak Bisa Dipakai



Sudah Dilunasi, Seragam Siswa Tak Bisa Dipakai


"Jual beli pakaian seragam Sekolah Menengah Pertama (SMP) diduga melibatkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial G alias Gled dan GS alias Ge, akhirnya berbuntut panjang".

Jual beli seragam sekolah SMP di kota manado kembali Viral, diduga bisnis seragam itu melibatkan dua oknum ASN.


Masalahnya, pakaian seragam kotak- kotak dan kaos olahraga yang dijual pada tahun ajaran sekolah 2023-2024 terkesan carut-marut lantaran ukurannya tidak seperti yang diproduksi penjahit kebanyakan.


Imbasnya, pada awal sekolah cukup banyak siswa yang tidak mengenakan pakaian seragam karena ukurannya tidak sepadan dengan bentuk badan mereka. Padahal untuk membeli satu paket pakaian seragam dengan enam item (non pramuka dan putih abu-abu-red), orang tua siswa harus mengeluarkan uang antara Rp 500 ribu hingga Rp 600 ribu.


Seperti yang terpantau saat Anekafakta.com di beberapa SMP di Kota Manado, jelas terlihat siswa yang jumlahnya tak sedikit tidak mengenakan seragam lantaran ukurannya kekecilan. Selain itu, kualitas bahan kain tidak sebanding dengan harga yang telah ditetapkan. 


Terkait peristiwa itu, beberapa kepala sekolah saat dikonfirmasi tidak menampiknya. Mereka mengatakan kalau seragam-seragam tersebut dibeli di dua lokasi berbeda, di kawasan Paal II dan Karombasan.

"Seperti yang kalian (wartawan-red) lihat, banyak siswa yang datang ke sekolah tidak mengenakan seragam kotak-kotak karena ukurannya yang kecil. Sekolah juga kuatir dengan masalah ini. Kami juga akan membicarakan masalah ini dengan pihak penjual," ungkap beberapa kepala sekolah yang meminta nama mereka dirahasiakan.

Sama halnya dengan beberapa orang tua siswa mengaku kuatir dengan kejadian itu. Para orang tua sudah mencoba mempertanyakan masalah itu dan jawaban yang diterima kalau seragam sedang dalam perjalanan dengan kapal laut. Namun yang mengherankan nota pembelian tidak mencantumkan item-item yang telah dibeli.

"Sebagai orang tua kami kuatir kalau anak kami ditegur oleh guru. Apalagi uang yang kami keluarga cukup besar. Kalau seragamnya bisa diganti tidak masalah. Sebaliknya jika tidak siapa yang harus beratanggung jawab," tutur beberapa orang tua kesal.

Pemerhati Pendidikan Kota Manado, Refly Sanggel saat dikonfirmasi menegaskan, pihak yang paling bertanggung jawab adalah penjual atau pihak pengorder seragam tersebut.

Pihak pengorder kata Refly, wajib mengganti pakaian seragam dan kaos olahraga dengan ukuran yang sesuai dengan bentuk tubuh siswa. Karenanya kata dia, orang tua siswa tidak perlu takut mengembalikan seragam yang telah dibeli, karena itu merupakan hak untuk mendapatkan barang layak pakai.

"Pihak sekolah juga harus bertanggung jawab dengan kejadian ini. Sekolah jangan hanya mau yang enaknya saja, namun menghindar saat ada kejadian-kejadian seperti ini," kata Refly mengingatkan.


Sebagaimana diberitakan beberapa kepala sekolah pernah diundang pada pertemuan di salah satu rumah makan di kawasan Paal II, untuk membicarakan jual beli seragam sekolah, beberapa bulan lalu. Cara itu dilakukan lantaran sekolah dilarang berjualan seragam.

(Arthur Mumu/Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama