Sikapi Keresahan Warga, Satresnarkoba Polres Kutai Amankan 20 Poket Narkotika



Sikapi Keresahan Warga, Satresnarkoba Polres Kutai Amankan 20 Poket Narkotika


Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengamankan 2 orang pria di Jalan Poros L2 Desa Bangun Rejo, Senin (17/7). 

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam mengatakan awalnya pada hari Sabtu tanggal 15 Juli 2023 anggota kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah L2 Desa Bangun Rejo sering ada seseorang yang sering membawa narkotika jenis sabu. 

Mendapatkan informasi tersebut, kata AKP Aksar, saya bersama tim opsnal kami langsung berangkat ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. 

Lanjutnya, pada hari minggu tanggal 16 Juli 2023 sekitar pukul 20.00 wita kami kembali mendapatkan informasi kembali bahwa seseorang yang sering membawa sabu tersebut sering menggunakan kendaraan R2 Kawasaki D Tracker warna hitam hijau dengan plat KT 6914 CAA. 

Melanjutkan pemantauannya, akhirnya membuahkan hasil pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 sekitar pukul 21.00 wita team opsnal yang dipimpin oleh AKP Aksar melihat seorang laki-laki berinisial AP (25) yang menggunakan kendaraan roda 2 persis yang disebutkan oleh warga. 

"Kami langsung membuntuti AP sampai di Jl. Poros L2 Dusun Sumber Rejo RT 18 Desa Bangun Rejo Kec. Tenggarong Seberang Kab. Kutai Kartanegara, dia kami amankan," ujar Kasat. 

Sebelum kami lakukan penangkapan, AP sempat membuang kotak rokok dan saat kami kembali bersama AP untuk mengambil kotak rokok tersebut. Pada saat dibuka koyak rokok itu berisi 20 poket sabu dengan berat kotor 19,75 gram. 

Dari pengakuan AP, barang tersebut diambil disamarinda dan yang menyuruhnya ialah pria berinisial J (39) yang berada di rumah yang beralamat di Jl. Pemuda RT 03 Desa Separi Kec. Tenggarong Seberang Kab. Kukar. 

Tak menunggu lama, team opsnal bersama Kasat Resnarkoba langsung melakukan pengembangan dengan menangkap J dirumah tersebut dan ditemukan barang bukti timbangan, alat hisap bong lengkap, dan sendok takar. 

Kini AP dan J beserta barang bukti telah di bawa ke mako polres kukar guna proses lebih lanjut.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama