PTPN XIV Merugi, Buang Sineke Kuasai Lahan Eks HGU Marinsow
ANEKAFAKTA.COM,MANADO
Ahli waris Buang Sineke akhirnya melenggang bebas menguasai tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara XIV yang berlokasi di Wilayah Marinsow, Kecamatan Likupang, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Penguasaan kembali lahan tersebut diketahui setelah ahli waris melalui kuasa hukumnya, Hardy Semboeng SH, melakukan somasi ketiga terhadap pengelola PTPN XIV.
"Pada somasi ketiga kami mewakili ahli waris menawarkan untuk bekerjasama dengan PTPN XIV, namun dijawab Manajer PTPN XIV, Pak Marsudi, kalau perusahaannya merasa rugi " ujar Semboeng mengutip ucapan Marsudi kepada ahli waris.
Selain itu kata Semboeng, Marsudi mempersilahkan ahli waris untuk menduduki lahan tersebut, dengan alasan PTPN XIV tidak bisa lagi mengelola lahan tersebut.
Sebelumnya tambah Semboeng, pihaknya telah melakukan beberapa upaya, seperti komunikasi, mediasi bahkan persuasif namun tidak membuahkan hasil.
Barulah pada somasi ketiga ahli waris memperoleh jawabannya.
Ahli waris Buang Sineke saat disambangi wartawan membenarkan kalau pihaknya telah melakukan somasi terakhir atau ketiga kepada PTPN XIV dengan nomor surat:007/PD/KIN-P/III/2023, tertanggal 19 Januari 2023.
"Yang mengherankan, sampai sekarang ini saya masih menemukan adanya transaksi atau sewa-menyewa kelapa. Saya menduga yang melakukannya orang-orangnya eks penjaga HGU," kata Sineke.
Dasar itulah imbuh Buang, dirinya akan secepatnya menempati lahan tersebut sebagai upaya untuk memutuskan transaksi tersebut.
Menurut dia, dirinya telah memberikan waktu cukup panjang kepada perusahaan mengelola lahan.
"Sekarang waktunya bagi saya untuk mengambil alih lahannya. Untuk itu saya meminta kepada semua pihak terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah maupun kabupaten dan kota, dapat membantu saya untuk melengkapi syarat administrasinya," jelas Buang kepada wartawan, Rabu (19/07/2023).
Sekedar diketahui, Buang Sineke merupakan ahli waris dari Mayoer Amboen Sineke. Selain di Wilayah Marinsow, Mayoer Sineke juga meninggalkan warisan lahan, salah satunya di Desa Kolongan, Kecamatan Mapanget, tepatnya di areal olahraga 'Karpet Biru'.
(arthur mumu)
Posting Komentar