Polres Kutai Kartanegara Gelar Latpraops Patuh Mahakam 2023, Ini Pelanggaran yang Ditindak


Polres Kutai Kartanegara Gelar Latpraops Patuh Mahakam 2023, Ini Pelanggaran yang Ditindak


Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara akan memprioritaskan penindakan terhadap sembilan pelanggaran lalu lintas di Jalan Raya. 

Hal tersebut disampaikan Kabag Ops Polres Kutai Kartanegara Kompol Donny Dwija Romansa saat memimpin latihan Pra Operasi (Latpraops) Patuh Mahakam 2023, Jumat (07/07) di ruang Catur Prasetya Polres Kutai Kartanegara. 

Kompol Donny berpesan kepada seluruh personel yang terlibat Operasi Patuh Mahakam 2023 untuk menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh dan melalui persiapan yang matang. 

"Saya meminta agar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, serta para personel harus terlebih dahulu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Jangan personelnya tidak dapat menunjukkan, bagaimana berlalu lintas yang baik dan benar. Saya minta Provost lakukan pemeriksaan kendaraan bermotor personel, supaya benar-benar anggota dapat menunjukkan contoh yang baik kepada masyarakat," ujarnya. 

Selain itu ia juga berpesan, agar para personel menekankan penindakan sesuai aturan. Ia menegaskan, personel yang terlibat untuk tidak melakukan tindakan menyimpang, yang dapat mencederai nama baik institusi Polri. 

"Kedepankan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan yang menjadi sasaran operasi ini adalah kelengkapan surat-surat kendaraan, kendaraan tidak sesuai standar dan perilaku pengendara yang tidak disiplin berlalu lintas," tuturnya. 

Operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi operasi "Patuh Mahakam 2023" ini merupakan operasi yang bersifat edukatif dan persuasif serta humanis, di dukung penegakkan hukum lantas berupa penindakan pelanggaran non elektronik. 

Untuk Kesembulan prioritas pelanggaran yang akan ditindak adalah: 

1. Penggunaan Hp Saat Mengemudikan Kendaraan 
2. Melawan Arus 
3. Melanggar batas kecepatan 
4. Balap Liar 
5. Melanggar Apil 
6. Tidak Menggunakan Sabuk Keselamatan 
7. Tidak Menggunakan Helm
8. Angkutan Barang Untuk Mengangkut Orang
9. Melanggar Hak Utama Kendaraan Tertentu (Prioritas) 

Operasi akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 10 juli sampai dengan 23 juli 2023 secara serentak di seluruh Indonesia. 

Tujuan dari pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2023 adalah, untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan ataupun mengurangi potensi pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas. 

"Diharapkan dengan adanya Latpra Ops maka dalam pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2023 yang akan dilaksanakan nanti bisa berjalan lancar dan kondusif dengan hasil sesuai harapan," sebut Kompol Donny.

EA_Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama