Pembangunan JUT Desa Kedungturi Jadi Ajang Bancakan Kades Dan Pemborong




Pembangunan JUT Desa Kedungturi Jadi Ajang Bancakan Kades Dan Pemborong


Masih ada saja kepala desa yang bermain main dengan  uang anggaran negara serta melakukan Persekongkolan dengan pihak ketiga atau pemborong, agar mulus di dalam melaksanakan  pembangunan jalan usaha tani (JUT) yang memakai anggaran yang bersumber darimana di karenakan tidak adanya papan informasi yang terpampang disekitar area pembangunan.

Padahal semua  pembangunan yang bersifat swakelola tidak bisa di pihak ketigakan ke pemborong.
mengingat anggaran yang di pakai tidak memenuhi syarat dalam pelelangan juga menyimpang dari aturan serta tidak mengfungsikan team pelaksana kegiatan (TPK) Desa yang memang  di bentuk dan di tunjuk  oleh Kades,untuk melaksanakan kegiatan terkait pembangunan di desa tersebut.


Maka proyek pembangunan jalan usaha tani tersebut , mutu kwalitasnya serta kwantitasnnya patut di pertanyakan karena pembangunan terkesan asal asalan saja .
juga kurang bagus di dalam pelaksanaanya di karenakan tidak adanya pemadatan  terlebih dahulu atau bascos,

Terjadinya persekongkolan antara kepala desa dengan pihak oknum pemborong tersebut hanya untuk meraup keuntungan pribadi saja.
 
Bagaimana desa bisa maju kalau semua program pekerjaan pembangunan di desa semua  di pihak ketigakan  ke pemborong, 
Sedangkan masyarakat desa masih banyak yang menganggur serta memerlukan pekerjaan akan tetapi tidak di pekerjakan oleh kepala desa. 
Sebagaimana mestinya karenah  proyek yang bersifat swakelola. 

Malah justru di kerjakan oleh orang luar dan tidak memakai sistem swadaya masyarakat.

Pembangunan yang terkesan asal-asalan itu banyak menuai pertanyaan dari sistem pelaksanaan yang tidak sesuai dengan petunjuk teknisnya.

Sewaktu awak media terjun kelapangan rabu 26 Juni 2023.

Menemui salah satu warga dan beliau mengatakan ,, yang mengerjakan bukan orang sini pak lebih jelasnya orang mana saya tidak tau  dan yang mengawal pekerjaan itu   pak Hendra namanya , kalau pekerjanya  orang daerah sini saya pasti kenal pak ,, ujar warga yang namanya tidak mau di publikasikan.

Dan keterangan tersebut juga di perkuat oleh keterangan dari salah satu Kasun setempat  ,, bahwa pekerjaan tersebut di kerjakan oleh pihak ketiga berinisial   (HNDR ) serta  Dia bukan seorang warga  desa sini,
Dan sepengatahuan beliau bahwa anggaran tersebut bersumber dari anggaran Jombang Berkadang 2023 ujarnya ke media.

Di tempat terpisah
Team media melihat langsung bahwa tidak adanya papan informasi kegiatan padahal di dalam aturan semua pekerjaan yang memakai anggaran negara wajib memasang papan informasi kegiatan.
Karenah sudah tertera di UU keterbukaan informasi publik (KIP) no.14 tahun 2008 atau pepres no.70 tahun 2012 atas perubahan Perpres no.54 tahun 2010.
Sebagai implementasi masyarakat di dalam mengontrol setiap pekerjaan yang memakai anggaran negara.

Mulai dari nomor kontrak 
Besarnya anggaran.
Bersumber dari mana anggaran tersebut.
Lamanya pekerjaan serta volumenya.
Pembangunan tersebut.

Selanjutnya team media mendatangi Kades Kedungturi (Sugito) beliau sedang  tidak ada di kantornya
sampai berita ini di naikan beliau Masih belum bisa di mintai keterangan terkait pembangunan jalan usaha tani tersebut.

(Arbian/Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama