Lapas Kelas IIA Tangerang Ikuti Giat Kunjungan Kerja Reses Oleh Komisi III DPR RI
ANEKAFAKTA.COM,Tangerang
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menghadiri dan mengikuti secara langsung giat dengar pendapat dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia yang dipimpin oleh Ketua Tim yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni beserta 12 anggota yang tergabung dalam Tim Komisi III, pada Senin (17/7).
Terpusat di Aula Lantai III Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Giat ini dihadiri juga oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto beserta Pimti Pratama dan seluruh jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis Wilayah Banten termasuk Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti.
"Sangat terhormat dapat berdiskusi langsung dengan Jajaran Komisi III DPR RI yang menjadi langkah kami untuk dapat terus berkinerja dengan baik dan mengutamakan selalu sinergi serta koordinasi." Ucap Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti.
Rangkaian kegiatan ini merupakan kunjungan kerja Komisi III DPR RI masa persidangan V Tahun sidang 2022 - 2023 dalam rangka Pengawasan kepada Mitra Kerja di Provinsi Banten dan membahas isu-isu aktual yang diantaranya terkait persoalan penanggulangan permasalahan di ranah Pemasyarakatan dan Keimigrasian yang ada di Provinsi Banten.
Adapun beberapa pembahasan yang dibicarakan dalam kunjungan kerja hari ini adalah tentang efektivitas Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dalam melakukan pengawasan orang asing, penyelesaian permasalahan terkait keberadaan orang Asing hingga Pencegahan TPPO di Wilayah Provinsi Banten dan ada juga tentang keberadaan beberapa UPT di Wilayah Banten.
Rapat ini dipimpin Ketua Tim yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, turut diikuti oleh 12 anggota yang tergabung dalam Tim, diantaranya Ichsan Soelistio, M. Nurdin, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, I Wayan Sudirta, Supriansa, Wihadi Wiyanto, Romo H.R. Muhammad Syafi’i, Didik Mukrianto, Agung Budi Santoso, Sarifuddin Sudding, Dimyati Natakusumah dan Asrul Sani.
EA/Red
Posting Komentar